Sukses

Penyelenggara Akui Teledor Penyebab TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara

Pencoblosan Pemilu 2024 di tiga TPS di Kota Malang bisa dilanjutkan setelah menggeser aurat suara dari TPS lain

Liputan6.com, Malang - Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Malang mengakui ada keteledoran menyebabkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kekurangan surat suara. Masalah itu akhirnya teratasi dan pemilih pun bisa menggunakan hak pilihnya.

Kekurangan surat suara Pemilu 2024 terjadi di tiga TPS di Kelurahan Pandanwangi. Yakni di TPS 3 kurang 119 surat suara presiden. TPS 4 kurang 75 surat suara presiden dan TPS 12 kurang 99 surat suara presiden dan 10 surat suara DPRD Provinsi.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blimbing M Kasan mengatakan kekurangan surat suara diambilkan dari TPS lainnnya yang masih wilayah Pandanwangi. Penyelenggara pemilu menyisir ke sejumlah TPS yang terdapat sisa surat suara.

"Surat suara sisa dari TPS terdekat karena tak semua pemilih menggunakan haknya," kata Kasan, Rabu, 14 Februari 2024.

Warga yang masuk daftar pemilih tetap di TPS 3, 4 dan 12 lalu diwajibkan mengisi daftar hadir maksimal sampai pukul 16.00. Karena kekurangan surat suara tak bisa dipenuhi sekali waktu, pemilih bergantian menggunakan hak pilih sampai lengkap.

Kasan mengakui ada keteledoran terkait kekurangan surat suara. Yakni saat pengaturan di gudang logistik KPU. Petugas PPK dan PPS sendiri dilibatkan dalam pengaturan logistik itu yakni memilah surat suara dan jumlah data pemilih.

"Ini karena faktor kelelahan waktu kami di gudang sehingga kurang teliti menghitung surat suara," tutur Kasan.

Ada TPS lain yang kekurangan surat suara presiden lumayan banyak yaitu di Polowijen yakni TPS 19 kekurangan 35 surat suara dan TPS 20 kurang 50 surat suara. Tapi partisipasi pemilih di dua TPS itu tak tinggi sehingga tak sampai kekurangan surat suara.

"Prinsipnya ini kealpaan yang bukan kami sengaja, murni ketidaktelitian," tutur Kasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investigasi Kekurangan Surat Suara

Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar, mengatakan semua kekurangan sudah terpenuhi dengan menggeser surat suara dari TPS lain. Sehingga pemilih bisa menggunakan hak pilihnya maksimal sampai pukul 16.00.

"Sebenarnya sudah diantisipasi jika ada kekurangan surat suara di TPS maka petugas diminta inventarisir," ujar Deny.

KPU akan menginvestigasi masalah kekurangan surat suara tersebut. Namun sejauh ini, peristiwa ini kejadian force majeur, bukan disengaja oleh penyelenggara pemilu.

"Kami juga akan inventarisir berapa banyak kejadian kekurangan surat suara, tapi paling ekstrim ya di tiga TPS ini," kata Deny.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.