Sukses

KPU Kota Malang Sarankan Pemilih Buka dan Cek Surat Suara Sebelum Mencoblos Pemilu 2024

KPU Kota Malang meminta pemilih memastikan surat suara tak tercoblos dan menjamin tak ada surat suara yang rusak karena sudah dimusnahkan.

Liputan6.com, Malang - Pemilih disarankan memeriksa surat suara sebelum masuk bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Tindakan itu guna memastikan surat suara tak rusak atau telah tercoblos.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan surat suara yang rusak sudah dimusnahkan. Karena itu, pemilih boleh membuka surat suara yang diberikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi setelah absen, cek KTP baru pemilih diberi surat suara. Nah silakan dibuka, diperiksa pastikan tak rusak," kata Aminah, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia melanjutkan, petugas KPPS, saksi dari partai politik dan lainnya dapat melihat langsung kondisi surat suara. Bila dirasa rusak, pemilih boleh meminta ganti yang baru sebelum masuk ke bilik suara untuk mencoblos.

"Jadi prosedurnya seperti itu, boleh dibuka. Kan ada surat suara cadangan untuk menggantinya," ujar Aminah.

Karena itu, warga dan pemilih dapat memastikan tidak ada surat suara dalam kondisi rusak atau tercoblos sebelum digunakan oleh pemilih. Itu juga memastikan tidak ada kecurangan dalam pemilu ini.

"Kami pastikan tidak ada surat suara yang sudah dicoblos. Kan sebelumnya sudah ada tahap penyortiran," urai Aminah.

KPU menyediakan surat suara cadangan 2 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap di tiap TPS. Sehingga tak perlu dikhawatirkan ada kekurangan 5 jenis surat suara Pemilu 2024 sebagai pengganti yang rusak. 

"Surat suara cadangan itu juga bisa dipakai untuk pemilih pindahan di tiap TPS," kata Aminah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemusnahan Surat Suara Pemilu

KPU Kota Malang pada Selasa petang kemarin baru saja memusnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024. Baik itu dari sisa kelebihan maupun surat suara rusak setelah disortir.

"Pemusnahan dilakukan satu hari sebelum pencoblosan dan setelah semua logistik didistribusikan," kata Aminah.

Rincian surat suara yang dimusnahkan itu yakni, untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden ada sebanyak 888 lembar kelebihan dan 177 lembar yang rusak. Surat suara DPR RI sebanyak 906 lembar kelebihan dan dan 201 lembar yang rusak.

Surat suara DPD sebanyak 885 lembar kelebihan dan 61 lembar rusak, untuk DPRD Provinsi ada 819 lembar kelebihan dan 252 rusak. DPRD tingkat kota 4.312 lembar kelebihan dan 830 lembar rusak.

"Jadi kami pastikan di gudang logistik KPU sudah tidak ada apapun, semua surat suara rusak dan kelebihan telah dimusnahkan," ucap Aminah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.