Sukses

Miris, Siswi SMP 14 Tahun Jadi Pelaku Pembuangan Bayi dalam Kardus di Banyuwangi

Polsek Muncar Banyuwangi berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, kurang dari 24 jam.

Liputan6.com, Banyuwangi Polsek Muncar Banyuwangi mengungkap ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Ibu kandung yang juga sebagai terduga pelaku pembuangan bayi itu diketahui berinisial Z.  Ia diketahui masih berstatus sebagai seorang pelajar kelas 9 di salah satu SMP di Banyuwangi, dan usianya masih 14 tahun. Z berasal dari Kecamatan Tegaldelimo, Banyuwangi.

Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung bergerak cepat, mengungkap penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam,” ujar Ali Masduki, Selasa (9/1/2024).

Kata Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayinya pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

“Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya,” paparnya.

Setelah melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar. Karena takut pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah kecamatan Muncar,” paparnya.

Kapolsek Muncar membenarkan jika teduga pelaku Z sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

“Iya betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu mrawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi,” katanya.

Kata Ali, sejumlah barang bukti lainya juga ikut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatanya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

"Terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penemuan Bayi di Depan Toko

Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Bayi mungil itu ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di pinggir jalan raya KH. Abdul Mannan, selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35 Wib.

Saat ditemukan, bayi malang tersebut dalam kondisi telanjang tanpa pakaian dengan hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih. 

"Iya benar, ditemukan di depan rumah kami," kata  Pemilik toko Ahmad Syifa Nailul Wafar.

Pria yang juga Ketua Cabang Pencak Silat NU Pagarnusa Banyuwangi itu menceritakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang bocah di pinggir warung seberang jalan depan rumahnya.

Saat ditemukan, bayi mungil tersebut dalam kondisi menangis. Awalnya bocah yang merupakan anak pemilik warung itu sempat mengira bahwa tangisan bayi itu adalah kucing.

"Jadi bocah ini kan dengar ada suara tangisan. Setelah didekati ternyata ada bayi di dalam kardus, lha bocah ini terus lapor ke ibunya, ibunya sempat gak percaya. Pas dilihat ternyata bayi," ujar Gus Syifa, sapaan akrabnya.

Setelah mengetahui tangisan itu adalah suara bayi, sang ibu kemudian mendatangi rumah Gus Syifa yang lokasinya berada tepat di depan rumahnya.

Gus Syifa yang mendapat laporan itu, langsung menyampaikan kepada sang istri yang seorang bidan. Keduanya lalu langsung mengevakuasi bayi mungil itu ke rumahnya.

"Terus kita bawa ke rumah. Sama istri dibersihkan, dikasih minyak telon, kita kasih pakaian dan kita belikan susu," ungkapnya.

Usai dievakuasi, Gus Syifa lalu menghubungi Polsek Muncar dan Kepala Desa Sumberberas. Tak lama setelah itu aparat bersama dengan petugas medis dari puskesmas setempat datang ke lokasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.