Sukses

Seragam Panwascam di Banyuwangi Dikritik Karena Mirip Baju Timses Capres-Cawapres

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Banyuwangi mendapat kritikan masyarakat usai seragam resminya disebut mirip tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Liputan6.com, Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Banyuwangi mendapat kritikan masyarakat usai seragam resminya disebut mirip tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. 

Pemilihan motif hitam putih yang dipakai, banyak dihubung-hubungkan dengan jargon tegak lurus milik capres yang akan mengikuti kontestasi politik pada Pemilu 2024.

Tak pelak, komentar kontra tak bisa dihindarkan. Masyarakat berbondong-bondong mempertanyakan integritas panwascam bahkan meminta Bawaslu Banyuwangi untuk bertindak memberikan teguran. 

Menanggapi kritikan tersebut, Ketua Panwascam Banyuwangi Kota Hidayaturrahman mengatakan, bahwa penyamaan seragam panwascam dengan timses capres cawapres merupakan pandangan dari pihak lain. 

Namun pandangan dari Panwascam Banyuwangi adalah seragam tersebut tak memiliki tujuan untuk mengarah pada salah satu paslon. 

“Kaos itu sudah kami buat sebelum adanya deklarasi capres dan cawapres,” ujar Dayat, Rabu (3/1/2023).

Dayat mengajak masyarakat untuk mengikuti Pemilu 2024 dengan damai dan hati riang gembira karena gelaran pesta demokrasi adalah milik seluruh rakyat Indonesia. 

“Prinsipnya, beda pilihan itu sudah biasa tapi jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan,” pintanya. 

Dayat juga memastikan bahwa Panwascam Banyuwangi tetap akan bertindak adil kepada semua peserta pemilu serta akan bekerja secara profesional dan tetap menjaga integritas.

“Kita tetap professional untuk mengawal pemilu 2024 ini, dan bertindak dengan seadil- adilnya,”tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertibkan APK Liar

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, dengan mengandeng Satpol PP setempat menertibkan ribuan alat praga kampanye (APK) melanggar aturan di daerahnya. Penertiban ini  dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten Banyuwangi.

Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriantono, ribuan APK liar tersebut ditertibkan karena melanggar peraturan KPU tentang Kampanye.

Di Antaranya APK tersebut dipasang di pohon, didekat rumah ibadah, fasilitas umum , fasiltas Pendidikan dan fasilitas pemerintahan.

“Pada peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye legesltif, alat praga kampanye tidak boleh dipasang di tempat- tempat antara lain jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan,”ujar Untung

Kata Untung, sebelum  melakukan penertiban terhadap APK  tersebut, KPU Banyuwangi telah melayangkan surat kepada masing- masing partai politik peserta pemilu 2024 di Banyuwangi untuk menurunkan APK yang menyalahai aturan.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, APK liar tersebut tidak diturunkan. Sehingga Bawaslu bersama Satpol PP Banyuwangi langsung menertibkan APK liar tersebut.

”APK yang melanggar ini ada 3000 lebih, rata- rata pemasanganya dipaku di pohon. Kemudian untuk APK terbanyak yang melanggar aturan berada di Kecamatan Songgon dan Tegaldelimo,”katanya

Menurut Untung, penertiban APK liar ini akan berlangsung beberapa hari di setiap kecamatan dengan melibatkan panitai pengawas kecamatan dan pengawas Desa dan Keluarahan. Karena diduga keberadaan APK yang melanggar aturan ini masih banyak terutamanya di wilayah pedesaan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.