Sukses

Pemuda Tuban Diciduk Polisi karena Hina Nabi Muhammad di Facebook

Satreskrim Polres Tuban mengamankan seorang pemuda berinisial TS (31) yang diduga melalukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial (medsos) Facebook.

Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban mengamankan seorang pemuda berinisial TS (31) yang diduga melalukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial (medsos) Facebook.

Pemuda itu asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Satreskrim Polres Tuban.

“Dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di ruang penyidik Satreskrim,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono, Senin (02/10/2023).

Kasus tersebut bermula ketika pemuda itu memposting dugaan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad di salah satu grup Facebook Tuban lewat akun bernama Lang Lang Buana, pada beberapa hari lalu.

“Nabi Muhammad Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad ini siapa. Masak yang jualan es dawet di pinggir jalan itu),” tulis akun Lang Lang Buana di grup Facebook Tuban.

Sontak posting tersebut viral dan dibanjiri komentar para netizen yang merasa geram dengan ulah akun itu. Kemudian, sejumlah warganet juga memburu profil akun tersebut, dan ramai-ramai ikut menviralkan foto pelaku di media sosial.

Kurang ajar ki bocah ,komene nggawe wong emosi,,,blas ora nduwe etika (kurang ajar ini bocah, komentarnya bikin orang emosi, sama sekali tidak punya etika,” geram salah satu nitizen dengan akun wong ora semiraha.

“Desa : karanglo, Kecamatan : KEREKP. IYE JAL,?,” tulis salah satu akun Facebook bernama Tejo dengan memposting tiga foto bergambar TS pakai kaos putih.

Merasa terpojok, pemilik akun yang diduga melakukan penistaan agama itu kemudian membuat klarifikasi dengan permohonan maaf di media sosial. Dirinya berdalih tidak merasa menghina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.