Sukses

Bina Pemdes Kemendagri: Pembangunan Desa Butuh Komitmen Semua Pihak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Pembangunan ini bukan saja dari segi infrastruktur tapi juga dari segi kualitas sumber daya di desa," ujar Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval saat penutupan Pelatihan Paningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, di Yogyakarta, Selasa (26/9/2023).

Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

"Pada dasarnya Sumber Daya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," katanya.

Ia menjelaskan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Hal ini sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai komitmen kepada desa, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebagai dana transfer pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan di Desa. Total Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 sebesar 468,9Triliun.

Terjadi kenaikan transfer Dana Desa dari tahun ke tahun, tercatat sejak tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan tahun 2022 Dana Desa dialokasikan sebesar Rp.68 triliun atau meningkat lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2015.

Dana Desa per Desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015 menjadi Rp.907,1 juta per desa ditahun 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Layanan Masyarakat

"Perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desaserta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota," paparnya.

Ia menambahkan, melalui pelatihan ini ang diharapkan dapatmeningkatkan kemampuan knowledge dan skillaparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa.

Program ini penting dimana posisi saat ini desa atau Pemerintah Desa tidak hanya mengelola sebuah komunitas tetapi Desa saat ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.