Sukses

Polisi Amankan Dua Sapi Diduga Hasil Curian di Probolinggo, Pelaku Kabur

Polres Probolinggo Kota mengamankan dua ekor sapi yang diduga hasil curian. Kedua sapi itu didapat petugas saat patroli di Dusun Posong, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto Probolinggo.

Liputan6.com, Probolinggo - Polres Probolinggo Kota mengamankan dua ekor sapi yang diduga hasil curian. Kedua sapi itu didapat petugas saat patroli di  Dusun Posong, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, dua sapi yang diamankan tersebut diperoleh saat petugas tengah patrol Kring Serse di lokasi kejadian. Saat itu petugas hendak berpapasan dengan tiga orang, yang tengah menuntut dua ekor sapi.

Namun, sebelum sempat berpapasan dengan ketiga orang yang diduga pelaku pencurian hewan, ketiganya tiba- tiba melarikan diri setelah mengetahui kehadiran polisi. Bahkan, dua ekor sapi yang mereka bawa ditinggal begitu saja.

Petugas kepolisian yang merasa curiga, sempat berupaya mengejar ketiga orang tersebut namun kabur meski sempat dikeluarkan tembakan peringatan ke udara. Petugas juga melakukan penyisiran namun pelaku tidak ditemukan.

“Saat kejadian, petugas kami memang tengah melakukan pengejaran pelaku pencurian hewan, Sampai akhirnya, mendapati ketiga orang itu,”ujar Wadi, Senin (5/6/2023).

Dua ekor sapi yang diamankan tersebut merupakan jenis  sapi betina, berwarna merah atau sapi kerap. Selain sapi polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainya itu sebilah clurit di lokasi kejadian.

“Kami terus memburu dan mengejar tiga pelaku, itu dilakukan guna menuntaskan kasus tersebut,” paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Pencurian Hewan Ternak

Wadi meminta masyarakat agar teta waspada dengan tindak pindana pencurian khewan. Terlebih lagi mendekati  Hari Raya Idul Adha seperti saat ini.

“Masyarakat silahkan langsung melapor kepada polisi apabila mendapati ataupun menjadi korban pengcurian hewan,”pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.