Sukses

KPU Banyuwangi Vermin 753 Bacaleg Pemilu 2024, PSI dan Partai Buruh Tak Penuhi Kuota 100 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerima total 753 berkas pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari 17 partai politik. Ratusan berkas itu diserahkan ke KPU Selama waktu pendaftaran, 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerima total 753 berkas pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari 17 partai politik.  Ratusan berkas itu diserahkan ke KPU Selama waktu pendaftaran,  1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, selanjutnya berkas pendaftaran bacaleg tersebut dilakukan verifikasi administrasi atau vermin sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Kita saat ini sudah mulai verifikasi terhadap berkas yang sudah didaftarkan, untuk mengetahui apakah berkas-berkas tersebut sudah memenuhi persyaratan atau justru masih ada kekurangan atau kekeliruan,” ujar Ari Mustofa, Selasa (16/5/2023).

Jika nantinya dalam tahapan verifikasi adminsitrasi ini ditemukan adanya berkas yang kurang atau tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan lagi ke Partai politik untuk dilakukan perbaikan atau pelengkapan.

“Saat ini masih belum ditemukan adanya kekeurangan persyaratan, jadi masih belum ada berkas yang harus dilakukan perbaikan. Namun jika ada kami akan langsung berkomunikasi kepada parpaol pengusung untuk dilakukan perbaikan,” tambah Ari.

Menurut Ari, dari 17 partai politik yang telah mengajukan berkas bacaleg, kurang lebih 90 persen parpol mengajukan kuota penuh 100 persen yaitu 50 bacaleg. Hanya ada beberapa parpol yang mengajukan  berkas bacalegnya tidak sampai 100 persen.

“Hanya ada sekitar 5 partai yang tidak mengajukan kuota penuh 100 persen. Paling sedikit itu, PSI dan partai Buruh ya. Tidak sampai 50 persen kuota bacaleg yang diajukan. Tapi itu semua hak partai politik,” tegas Ari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penetapan DCT

Ari menambahkan, setelah proses verifikasi selesai nantinya akan dilakukan penetapan daftar caleg tetap (DPC). Penetapan tersebut akan dilakukan sekitar Juli mendatang.

“Tentunya tahapan selanjutnya penetapan DCT ya. Setelah rampung verifikasi,” tutur Ari.

Dalam proses pendaftaran Bakal caleg Pemilu 2024, Partai politik yang mendaftarkan bacalegnya mencapai 17 parpol dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Sementara Partai Garuda berkasnya ditolak karena tidak lengkap.

Hingga Akhir pendaftaran yaitu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib partai Garuda tidak bisa melengkapi persyaratan sehingga dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.