Sukses

Polisi Akan Cocokkan DNA Keluarga dengan Pasutri Asal Lampung Korban Dukun Killer Mbah Slamet

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa ada dua orang warga daerah setempat yang menjadi korban pembunuhan berantai dukung killer Mbah Slamet. Yakni, pasangan suami istri Irsad dan istrinya Wahyu Triningsih.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa ada dua orang warga daerah setempat yang menjadi korban pembunuhan berantai dukung killer Mbah Slamet. Yakni, pasangan suami istri Irsad dan istrinya Wahyu Triningsih.

Dia menyatakan, Polda Lampung bersama Polda Jawa Tengah akan melakukan penyelidikan terkait adanya warga Lampung yang menjadi korban penipuan pengganda uang oleh tersangka Mbah Slamet asal Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Kami akan membantu untuk penyelidikan korban asal Lampung," ucapnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari Antara.

Pandra menambahkan hingga saat ini upaya-upaya yang dilakukan adanya kerja sama antara Polda Jateng bersama Polda Lampung serta Polres Pesawaran.

"Kami juga akan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah," tutur dia.

Pandra melanjutkan, Polda Lampung berencana akan mengambil sampel DNA terhadap keluarga almarhum.

"Rencananya Tim DVI Biddokes Polda Lampung akan melakukan pengambilan sampel DNA pada keluarga kedua almarhum, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dan pemda setempat," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukun Palsu

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik penggandaan uang yang dapat merugikan secara materi dan nyawa taruhannya.

Pasangan suami istri Irsad (44) dan istrinya Wahyu Tri Ningsih (41) pamit mengajar kursus 1 tahun lalu dan ternyata dibunuh oleh dukun Mbah Slamet di Banjarnegara.

Korban pembunuhan Mbah Dukun ini adalah pasangan suami istri (Pasutri) asal dari Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Mereka di kampung halamannya dikenal sebagai perajin kain tapis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.