Sukses

Asosiasi Petani Pangan Jatim Desak HPP Gabah Direvisi, Begini Alasannya

Para petani di Kabupaten Jember menginginkan pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) menjelang panen raya di sejumlah daerah.

Liputan6.com, Jember - Para petani di Jatim menginginkan pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) menjelang panen raya di sejumlah daerah.

“Kami menilai bahwa HPP sudah tidak relevan, sehingga pemerintah seharusnya merevisi,” ujar Ketua Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur, Jumantoro, Selasa (21/2/2023).

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per Kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 4.250 per Kg, serta gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250 per Kg Kata dia, sebagian petani di Jember mulai panen, namun hanya spot-spot kecil karena panen raya diprediksi pada Maret- April 2023.

“Saat ini harga gabah kering panen di tingkat petani berkisar Rp 5.200 hingga Rp 5.500 per kilogram, sedangkan HPP masih Rp4.200 dan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,”paparnya.

Jika pemerintah tidak merevisi HPP gabah, Khawatir Bulog tidak dapat menyerap gabah petani karena HPP gabah hanya Rp4200, sehingga sudah tidak sesuai dengan biaya produksi yang semakin tinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pupuk Subsidi Dikurangi

“Seyogyanya HPP GKP sudah ditentukan minimal Rp 5.000 per kilogram, agar pemerintah lewat Bulog bisa menyerap gabah petani,” tambahnya.

Jumantoro menjelaskan pemerintah mulai mengurangi pupuk bersubsidi, sehingga sebagian petani membeli pupuk nonsubsidi, sehingga hal tersebut tentu berdampak pada biaya produksi petani.

“Para petani berharap HPP bisa segera direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini agar para petani tidak merugi saat panen raya nantinya,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.