Sukses

KPU Banyuwangi Mulai Verifikasi Dukungan 17 Calon DPD untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, mulai melakukan verifikasi factual terhadap dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki dukungan di Banyuwangi.

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai verifikasi factual dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki dukungan di Banyuwangi.

Anggkota KPU Banyuwangi Divisi Teknis Ari Mustofa mengatakan, jumlah calon anggota DPD yang akan dilakukan verifikasi sebanyak 17 calon. Dari jumlah tersebut, jumlah dukungan yang perlu diambil sampel dukungannya sebanyak 1.067 orang yang tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi.

“Berdasarkan  tahapan KPU proses verifikasi factual dukungan calon DPD akan dilakukan hingga tanggal 26 Februari 2023,”ujar Ari Kamis (16/2023)

Kata Ari saat melakukan verifikasi factual, petugas akan mengecek data dukungan yang diupload di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) oleh calon anggota DPD dengan data real di lapangan.

“Seperti kesesuaian NIK KTP, alamat maupun nama lengkap. Dan jika tidak sesuai maka akan dicoret dukungan yang bersangkutan terhadap calon  anggota DPD itu,”paparnya.

Selain itu, petugas verifikasi juga akan mengklarifikasi warga yang disampling apakah yang bersangkutan mendukung calon DPD tesebut atau tidak.

“Sebab tidak jarang bahkan banyak warga yang diverifikasi ternyata justru  tidak mendukung calon anggota DPD. Bahkan tidak mengerti apa- apa terkait dukung mendukung itu,”tegas Ari.

Menurut Ari jika warga yang disampling menyatakan mendukung sesuai data yang diuplaod di SILON, anggota DPD maka dukungan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

“Tapi sebaliknya, jika warga yang disampling menyatakan tidak mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,”tambahnya.

Tahapan verifikasi factual calon anggota DPD ini penting dilakukan, sebab merupakan tahapan yang menentukan jumlah dukungan terhadap  calon anggota DPD memenuhi batas minimal atau tidak.

“Jika hasil verifikasi factual di lapangan ternyata banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat, maka calon anggota DPD tersebut berpotensi  gagal masuk ke tahapan berikutnya,” tutur Ari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Melekat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi meingintruksikan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat dan ketat terhadap proses verifikasi factual calon anggota DPD yang memiliki dukungan di Kabupaten Banyuwangi.

Anggota Bawaslu Banyuwangi Aksan Mustofa mengatakan, pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual penting dilakukan  untuk memastikan tahapan tersebut  dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Terlebih saat ini kondisi cuaca di Banyuwangi sering  hujan. Sehingga faktor ini berpotensi terjadinya petugas verifikasi tidak jalan atau hanya diselesaikan di atas meja saja. Sehingga hal ini perlu dilakukan pencegahan  dan pengawasan secara langsung.

Akasan meminta jajaran Panwascam dan PKD melakukan kordinasi yang intes kepada PPK dan PPS di wilayahnya masing- masing. Karena hasil verifikasi  tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan  jumalh dukungan  yang memenuhi syarat dan dukungan yang tidak memenuhi syarat.

“Data dukungan itu juga menentukan lolos dan tidaknya calon anggota DPD tersebut melaju ke Pemilu 2024 akan datang,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.