Sukses

Polemik Pergantian Wakil Ketua MPR, Lima Minta DPD Berani Tegas

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harusnya bersikap tegas, jika hasil sidang paripurna DPD terkait pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD, diabaikan pimpinan MPR.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harusnya bersikap tegas, jika hasil sidang paripurna DPD terkait pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD, diabaikan pimpinan MPR.

“DPD tidak boleh merengek menuntut atas apa yang menjadi hak mereka,  mengganti wakil mereka yang duduk sebagai wakil ketua MPR. Mereka harus keluar dengan power full dong,” kata Ray, Selasa dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Sebagai elemen politik yang kedudukannya sejajar dengan DPR, karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, menurut Ray Rangkuti, harus tegas. Secara basis konstituen, lanjut Ray, secara orang per orang, sebenarnya posisi DPD lebih kuat.

“Mereka benar-benar dipilih langsung oleh rakyat. Mereka harus lebih percaya diri saat berhadapan dengan DPR, yang akumulasinya di pimpinan MPR-nya,” kata Ray.

Ray meminta agar kepentingannya tidak diabaikan pimpinan MPR, menurut Ray, DPD harus menaikkan posisi tawar. 

”Mereka harus membuat aksi politik untuk menekan pimpinan MPR,” ungkap Ray.

Sementara anggota DPD RI Ajbar mengatakan kelompok DPD di MPR akan terus mempertanyakan belum dilantiknya Tamsil Linrung.

“Kami menunggu dan akan merespons itu,” kata Ajbar.

Diungkapkannya, mereka menunggu segera dilakukannya rapat gabungan MPR untuk membahas masalah pergantian wakil ketua MPR seperti yang sudah direkomendasikan Paripurna DPD RI.

“Kami menunggu apa yang telah disampaikan Pimpinan MPR untuk dilakukan pembicaraan lintas fraksi di MPR,” papar Ajbar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Sidang Paripurna DPD

Diingatkannya, Pimpinan MPR harus segera merespon masalah ini. Sebab pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD merupakan hasil Sidang Paripurna DPD.

“Ini keputusan lembaga. Bukan keputusan orang per orang. Selama tidak ada sidang paripurna DPD un tuk membatalkan keputusan sidang paripurna sebelumnya, maka ya Pimpinan MPR harus menindaklanjuti,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan apakah masalah ini akan bisa menjadi preseden buruk hubungan MPR dengan DPD? Ajbar mengatakan tidak mengharapkan hal demikian terjadi. “Kami harap MPR segera merespon cepat masalah ini. Jalan terbaiknya adalah rapat lintas fraksi dan kelompok MPR,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.