Sukses

Kajati Jatim Ajak Mahasiswa Unesa Melek Literasi Digital, Hindari Jerat UU ITE

Kajati Jatim Mia Amiati mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa agar melek literasi digital.

Liputan6.com, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggelar kuliah umum bertema Bijak Menggunakan Media Sosial, Terhindar dari Jerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kajati Jatim Mia Amiati mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa agar melek literasi digital.

"Kurangnya literasi digital, membuat banyak masyarakat terjebak dalam penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoaks yang bisa bermuara pada penghinaan hingga pencemaran nama baik," ujarnya di gedung Rektorat Unesa, Senin (30/1/2023).

Lebih jauh, kata Mia, bisa mengarah pada kasus penipuan yang merugikan pengguna media sosial sendiri.

"Salah satunya yang belakangan ini marak yaitu penipuan bermodus pengiriman tautan undangan pernikahan atau tautan pengiriman paket yang ketika diklik bisa meretas data pribadi bahkan menguras rekening pemiliknya," ucapnya.

Guna meminimalisir kasus-kasus yang bisa merugikan itu, perlu sinergi semua pihak termasuk Unesa dan Kajati Jatim untuk melakukan pencegahan kepada hal-hal yang bisa menyebabkan akibat hukum.

“Salah satunya tren di kalangan mahasiswa tentu berkaitan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi, yang bisa menimbulkan akibat hukum karena ketidaktahuan. Karena itulah kita bersama-sama gencarkan edukasi,” ujar Mia.

Menurutnya, instansi pendidikan dan akademisi memiliki peran yang krusial untuk memberikan edukasi mahasiswa dan masyarakat tentang literasi hukum dalam penggunaan media sosial.

"Dia berharap dari kegiatan ini mahasiswa dapat mengetahui aturan hukum bagaimana cara menggunakan media sosial agar tidak terjebak ke ranah hukum," ucap Mia.

“Tantangan untuk generasi muda khususnya mahasiswa sendiri adalah mampu mengendalikan teknologi dan jangan sampai dikendalikan teknologi, kita juga perlu menciptakan inovasi kegiatan dalam menggunakan media sosial secara positif," imbuh Mia.

Mahasiswa juga harus menjadi garda terdepan yang bijak bermedia sosial termasuk mencegah tindakan penipuan berbasis digital.

"Ada berbagai upaya agar bijak dalam menggunakan media sosial di antaranya mengetahui aturan, tidak percaya dengan informasi dari akun yang tidak jelas, sampai tidak tergiur dengan iklan yang kurang terpercaya," ujar Mia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cakap Gunakan Medsos

Rektor Unesa Nurhasan menambahkan, kuliah umum ini penting karena perkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi digital.

Menurutnya, pentingnya literasi digital mampu membuat masyarakat tidak hanya cakap menggunakan media dan alat-alat komunikasi digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, cerdas, sehat, dan tepat tanpa melanggar aturan hukum yang ada.

“Melalui kuliah tamu ini, Unesa berkomitmen dalam pendidikan hukum terkait informasi dan transaksi elektronik karena pelanggaran di media sosial itu lebih mudah dibuktikan, yang bisa dibuktikan melalui rekam jejak digital meskipun kontennya sudah dihapus,” ucap Nurhasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.