Sukses

Deretan Kasus Kriminal di Kota Malang 2022 yang Belum Terungkap

Puluhan kasus curanmor dan satu kasus pembunuhan yang terjadi pada 2022 jadi pekerjaan rumah yang harus segera diungkap Polresta Malang Kota

Liputan6.com, Malang - Polresta Malang Kota masih sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan sepanjang 2022 ini. Sebagian besar sisa pekerjaan itu didominasi perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pembunuhan.

Sepanjang tahun ini, Polresta Malang Kota menerima sebanyak 951 laporan kasus kriminal, tapi yang bisa diselesaikan sebanyak 1.076 kasus. Deretan kasus itu mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) sampai curanmor.

“Bila berdasarkan data itu, persentase penyelesaian perkara yang ditangani mencapai 113 persen. Lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 30 Desember 2022.

Deretan kasus dan penyelesaiannya itu yakni, curat dari 98 kasus diselesaikan 363 kasus, curas 9 laporan kasus dan di diungkap 12 kasus. Sedangkan untuk curanmor dari 301 laporan kasus yang masuk, kepolisian baru menyelesaikan 245 kasus.

“Jadi bagi masyarakat korban curanmor yang belum terungkap, mohon bersabar kami terus bekerja menyelesaikan 56 kasus lagi,” ucap Buher, sapaan Budi Hermanto.

Selama tahun ini di Kota Malang terjadi dua kasus pembunuhan. Satu kasus di antaranya sudah bisa diungkap yakni pembunuhan seorang nenek oleh anak angkatnya pada November lalu. Satu lagi, pembunuhan mahasiswa Universitas Negeri Malang pada 23 Desember lalu.

“Untuk kasus pembunuhan mahasiswi UM ini kami masih dalam pendalaman,” ujar Buher.

Ia menambahkan, dari seluruh kasus kriminal di Malang kota yang bisa ditangani oleh Polresta itu jumlah pelakunya yang ditangkap ada sebanyak 182 orang. Para tersangka itu terdiri dari 169 laki-laki dan 13 perempuan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Narkoba

Sementara itu, terkait peredaran narkoba di Kota Malang sepanjang tahun 2022 ini ada sebanyak 240 kasus yang berhasil diungkap. Dari seluruh kasus narkoba itu ada 277 orang tersangka ditangkap.

Barang bukinya yakni lebih dari 28,611 kilogram sabu, 38 kilogram ganja, 206 butir pil ekstasi, 330.393 butir pil koplo, 19 pohon ganja. Juga terdapat 149 botol minuman keras.

Seluruh peredaran narkoba yang bisa dihentikan itu bisa menyelamatkan setidaknya 311 ribu jiwa.

“Semua barang bukti narkoba itu sudah kami musnahkan,” kata Budi Hermanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.