Sukses

Dendam Cucu kepada Kakek-Nenek di Banyuwangi Berujung Pembakaran Rumah

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.15 Wib. Pelaku sebelumnya menggelar pesta minuman keras (miras) di depan tempat kejadian perkara (TKP).

Liputan6.com, Banyuwangi - Kebakaran hebat terjadi di Desa Bagorejo, Srono Banyuwangi, Rabu malam (7/12/2022). Kebakaran terjadi di rumah milik pasangan suami istri Sakimin (70) dan Musripah (60).

Rumah pasutri lanjut usia itu diduga dibakar cucunya sendiri yaitu Gigih Rindu Prayoga (29). Akibatnya sejumlah perabotan dan sebagian rumahnya hangus dilalap api. Beruntung, sebelum kejadian, penghuni berhasil menyelamatkan diri dengan mengungsi di rumah tetangganya.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.15 Wib. Pelaku sebelumnya menggelar pesta minuman keras (miras) di depan tempat kejadian perkara (TKP).

“Awalnya sekira pukul 10.00, pelaku cucu korban meminum minuman keras jenis arak, bir dan anggur kolesom bersama teman-temannya di depan rumah korban,” katanya, Kamis (8/12/2022).

Iptu Agus menjelaskan, ketika korban melihat hal itu korban merasa takut. Dikarenakan dulu pernah mengancam akan membunuh kedua korban. Sehingga, korban terpaksa harus mengungsi ke rumah saudaranya di Desa Rejoagung.

"Pelaku mempunyai masalah dengan kedua orang tuanya dan kakek-neneknya, akhirnya pelaku dendam. Sehingga langsung membakar rumah milik kakek-neneknya,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, jika pelaku membakar kursi yang terbuat dari kayu dan busa dengan menggunakan sebuah korek api. Serta kasur di kamar tengah, karena api mulai menjalar di rumah itu akhirnya ada dua saksi langsung berteriak dan menghubungi Damkar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diamankan

“Tidak lama kemudian lima unit Damkar Banyuwangi dan Rogojampi datang, selang satu jam kemudian api dapat dipadamkan,” katanya.

Setelah berhasil memadamkan api. Polisi juga mengamankan pelaku ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan satu botol plastik bekas berisi sisa minuman keras jenis arak, satu botol anggur kolesom dam sebuah kursi yang sebagian terbakar,” jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.