Sukses

Eri Cahyadi: Mahasiswa Silakan Turun Demo Namun Jaga Kotanya

Eri Cahyadi juga meminta kepada seluruh pelajar Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat aksi demonstrasi.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta perguruan tinggi di Surabaya agar dapat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), agar ketika demontrasi tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan tidak anarkis.

"Kami titip kepada seluruh kampus untuk bisa berkolaborasi dengan BEM. Apa fungsinya? Tolong sampaikan pendapat dengan santun. Silakan turun namun jaga kotanya. Jangan sampai merusak kota, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," ujarnya, Selasa (12/4/2022).

Eri juga meminta pihak sekolah SMP dan SMA/SMK memberikan pengertian tentang demonstrasi kepada masing-masing siswanya.

"Ini dilakukan untuk mengantisipasi pelajar Surabaya terlibat dalam aksi unjuk rasa (Unras) seperti yang terjadi di sejumlah daerah," tambahnya.

Eri Cahyadi juga meminta kepada seluruh pelajar Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat aksi demonstrasi. Dia berharap, para pelajar Surabaya fokus menyelesaikan pendidikan di sekolah.

"Kami berharap untuk seluruh sekolah baik SMP dan SMA agar memberikan pengertian kepada siswa. Ayo iki gurung wayahe (Ayo ini belum waktunya). Sehingga bagaimana kita mengajak anak untuk tidak ikut turun. Sebab, belum menjadi bagiannya," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Demo Diatur Undang-Undang

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menuturkan, bagaimanapun juga kenyamanan dan ketertiban kota ini harus terus dijaga. Terlebih lagi, saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

“Bagaimana pun kota ini harus dijaga bersama, apalagi puasa. Gerakan mahasiswa itu wajar, dari dulu sudah ada gerakan mahasiswa. Memang untuk menyerukan. Tapi tolong pelajar jangan ikut-ikutan," ucapnya.

Dia kembali mengingatkan, bahwa menyuarakan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. Namun jangan sampai kebebasan perpendapat itu justru disalahgunakan dengan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat, diri sendiri dan keluarga.

"Mahasiswa juga jangan merusak atau anarkis, jangan sampai niat baik mahasiswa ini ditunggangi oleh seseorang atau kelompok tertentu," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.