Sukses

4 Tersangka Kasus Pengaturan Skor dan Suap Liga 3 Jatim Ditahan

Bambang Suryo didampingi pengacaranya Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini, salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor Liga 3.

Liputan6.com, Surabaya Empat orang tersangka dugaan kasus pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim ditahan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Mereka ditahan setelah menjalai pemeriksaan intensif. Keempat orang tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim itu masing-masing Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.

"Iya, BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan)," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Sebelumnya, Bambang Suryo didampingi pengacaranya Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini, salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor Liga 3.

"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik langkah kepolisian melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus suap dan pengaturan skor kompetisi sepak bola di Jatim.

Menurut Riyadh, keputusan polisi ini menjadi langkah baik untuk mengembangkan ke kasus-kasus lainnya, seperti adanya dugaan mafia bola. "Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Klub?

Mengenai tuduhan Bambang Suryo bahwa ada orang federasi dan juga klub yang turut terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap, Riyadh meminta Bambang untuk terbuka kepada penyidik.

Riyadh dengan tegas meminta Bambang Suryo untuk menyebut siapa saja orang-orang yang terlibat kasus pengaturan skor dan suap, termasuk dari federasi mana.

"Kami serius soal kasus ini. Bahkan, kami sudah membentuk tim yang secara khusus mengusut kasus ini," kata Riyadh yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Dalam kasus pengaturan skor dan suap sepak bola Liga 3 ini, para tersangka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.