Sukses

Berbasis Online, Warga Desa Banyuwangi Bisa Urus Adminduk di Mana Saja

Terobosan baru kembali dilakukan desa- desa yang ada di Banyuwangi, tidak hanya di maal dan pasar pelayanan publik, warga kini bisa mengurus adminduk di rumah RT hingga di ruang-ruang publik.

Liputan6.com, Banyuwangi Warga desa di Banyuwangi bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tidak hanya di Balai Desa, namun juga di berbagai tempat.

Seperti yang dilakukan Desa Setail, Kecamatan Genteng. Warga bisa membuat adminduk di berbagai tempat seperti di rumah ketua RT/RW, rumah kepala dusun, dan ruang-ruang publik.

Salah satunya di Embung Kenitu yang merupakan lokasi favorit untuk spot foto karena suasananya yang asri dan instagramable. Embung Kenitu merupakan bendungan irigasi di Dusun Jalen, Desa Setail. Kini di Embung Kenitu warga desa juga bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Di Embung Kenitu kini terdapat kafe dan tempat kongkow yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Di tempat ini kini juga disediakan layanan pengurusan adminduk untuk warga desa.

"Ini merupakan inovasi desa yang menarik. Mendekatkan layanan publik pada warga. Tempatnya juga nyaman, rindang, dan asyik," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat mengunjungi Embung Kenitu, di sela program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Kamis (3/2/2022).

Kafe ini terletak di tepi aliran irigasi dengan di kelilingi hamparan sawah. Di tepi sawah terdapat beberapa gazebo yang membuat nuansa kian menarik. Kafe ini menjadi satu-satunya bangunan di area tersebut.

"Selain wisata dan kongkow menikmati suasana yang nyaman, warga bisa mengurus kebutuhan adminduk. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Setail ini," kata Ipuk.

Embung Kenitu ini difungsikan untuk menampung air saat curah hujan tinggi pada musim penghujan. Sehingga diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau datang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbasis Online

Kepala Desa Setail Saifudin mengatakan, warga bisa melakukan pengajuan adminduk mulai dari rumah, karena pelayanan berbasis online.

"Jadi dari rumah warga bisa mengajukan permohonan melalui online," kata Saifudin.

Warga masuk form pendaftaran, tinggal pilih layanan apa yang dibutuhkan. Setelah itu mengisi form, selanjutnya diterima operator desa. Lalu diproses kepala desa melalalui tanda tangan elektronik.

Setelah mendapat persetujuan, berkas bisa diunduh di berbagai tempat. Bisa di rumah ketua RT/RW, kepala dusun, dan lainnya. Termasuk di Embung Kenitu kami tempatkan tenaga administrasi untuk mengurus adminduk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.