Sukses

2.562 Aset Tanah PLN di Jatim Kini Kantongi Sertifikat

Sinthya berharap seluruh aset tanah dapat tersertifikasi 100 persen pada 2023

Liputan6.com, Jakarta - - PT PLN (Persero) telah merampungkan sertifikasi 2.562 aset tanah negara di Jawa Timur melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan diperkuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengatakan 2.562 sertifikat tanah itu terdiri atas 2.253 sertifikat diselesaikan sebelumnya dan 309 sertifikat baru diserahkan Kementerian ATR/BPN, sehingga total ada 69 persen tanah milik PLN di Jawa Timur telah memiliki sertifikat.

"Penanganan aset ke depan menantang, masih tersisa 30 persen lagi makin keras tantangannya, masalah sosial, tumpang tindih," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).  

Sinthya berharap seluruh aset tanah dapat tersertifikasi 100 persen pada 2023 dan seluruh aset itu dapat dioptimalkan pemanfaatannya melalui kolaborasi berkelanjutan antara PLN, Kementerian ATR/BPN, KPK, Kanwil Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Pertanahan BPN Jawa Timur.

Dia menyampaikan bahwa ketika kolaborasi program sertifikasi dengan Kementerian ATR/BPN dimulai pada 12 November 2019, saat itu aset tanah PLN secara nasional yang bersertifikat baru mencapai 30 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

20 Ribu Persil pada 2020

Setelah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan diperkuat dengan KPK proses penertiban aset tanah cukup signifikan.

Pada 2020, jumlah tanah yang berhasil mendapat sertifikat sebanyak 20 ribu persil tanah. Sementara pada 2021 diperoleh lebih 18 ribu persil sertifikat tanah, sehingga sampai saat ini 69 persen tanah PLN telah memiliki sertifikat.

"Tak ada yang tak mungkin itu yang kami rasakan saat ini, menjadi mungkin menyelesaikan secara bertahap, walaupun kondisi pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat kita untuk menyelesaikannya," ujar Sinthya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.