Sukses

Bentuk Tim, Polsek di Kota Kediri Diminta Bisa Pemulasaran Jenazah Covid-19

Polres Kediri Kota membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19.

Liputan6.com, Kediri - Polres Kediri Kota membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Anggota Polres Kediri Kota diminta siaga apabila diminta bantuan untuk proses pemulasaran jenazah Covid-19

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi  menyatakan, pihaknya melakukan pelatihan terlebih dahulu yaitu dengan memakai alat pelindung diri lengkap, lalu petugas mensimulasikan cara pemulasaran jenazah terjangkit Covid-19.

"Petugas menyemperotkan cairan disinfektan pada setiap tahapannya, seperti proses memandikan dan membungkus jenazah Covid-19," ucapnya.

Kemudian, lanjut Wahyudi, lubang pada tubuh jenazah Covid-19 harus ditutup dengan kapas, yang sudah diberi disinfektan.

"Selanjutnya jenazah Covid-19 dimasukkan ke dalam kantong plastik berlapis dan dimasukkan ke dalam peti. Cara ini harus dilakukan untuk mencegah cairan droplet keluar dari lubung tubuh," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiap Polsek Wajib Bisa

Wahyudi menegaskan, setiap polsek jajaran diminta untuk bisa melakukan pemulasaran jenazah Covid-19, sehingga bila dibutuhkan warga setiap anggota telah memiliki bekal tersebut.

"Kita bentuk tim untuk pemulasaranan jenazah dan setiap polsek harus bisa melakukan pemulasaran jenazah Covid-19," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.