Histeris, Karina Ranau Minta Keadilan atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Karina Ranau menangis histeris di kantor polisi karena kasus dugaan penganiayaan yang ia alami mandeg. Baca di sini yuk.

Diterbitkan 06 November 2026, 15:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aktris Karina Ranau tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026). Didampingi tim kuasa hukum, istri mendiang aktor Epy Kusnandar itu datang untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Juni 2026. Karina mengaku kecewa karena proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan belum memberikan kepastian seperti yang diharapkannya.

Dengan suara bergetar, Karina mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak memiliki dukungan dari orang-orang berpengaruh. Meski begitu, ia menegaskan tetap ingin mendapatkan keadilan sebagai warga negara. "Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan," ungkap Karina seperti dilansir dari Detik.com.

Hadapi Kasus Sendirian

Emosinya semakin memuncak ketika ia mengingat bahwa kini harus menghadapi persoalan tersebut seorang diri setelah sang suami meninggal dunia. Sambil menangis histeris, Karina menegaskan bahwa dirinya merupakan korban yang membutuhkan perlindungan hukum. "Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!" ucapnya.

Karina juga mengaku telah berusaha mengikuti seluruh prosedur yang diminta kepolisian. Ia bahkan sudah menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya. Namun, menurutnya, proses tersebut masih berjalan maju-mundur sehingga membuatnya lelah menghadapi ketidakpastian. Ia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti secara jelas.

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 15 Juni 2026 di warung makan milik Karina, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa bermula ketika seorang pria datang untuk memesan makanan sebelum warung beroperasi. Perselisihan kemudian terjadi setelah pria tersebut ditegur karena kendaraannya menghalangi akses ruko tetangga. Karina mengaku tangannya dicengkeram dan tubuhnya didorong hingga terjatuh ke aspal. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lecet, memar, serta trauma.

Sulit Tidur

Dampak kejadian tersebut juga dirasakan Karina setelah peristiwa berlalu. Ia mengaku kesulitan tidur setiap malam hingga harus mengonsumsi obat agar bisa beristirahat. Meski demikian, ia tetap berusaha menjalankan aktivitas dan bekerja di warungnya. "Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Setiap malam saya pulang gak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Di hadapan pihak kepolisian, Karina kembali meminta agar kasus yang menimpanya segera mendapatkan penanganan tuntas. "Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya. Pada hari yang sama, Polsek Pancoran mengumumkan telah menetapkan terlapor, Ir Muhammad Hatta Rahman, sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa bukti serta saksi. Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penganiayaan ringan, sementara proses hukum selanjutnya direncanakan berlanjut ke tahap pelimpahan berkas kepada jaksa.

Halaman
Show All
Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Copy Link
Batalkan