Viral Kasus Pulau Jeju, WNI Ungkap Dugaan Perdagangan Manusia

Seorang WNI melaporkan dugaan perdagangan manusia di Pulau Jeju yang menyeret ratusan korban asal Indonesia di media sosial usai viral kasus penemuan jenazah.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 15:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Masalahnya, menurut kioyyx_, sebagian besar korban berstatus imigran ilegal yang sangat ketakutan untuk melapor langsung ke kantor polisi setempat, sehingga proses pelaporan pun menjadi terhambat sementara diduga masih terus terjadi korban-korban baru.

Bukan Korban yang Ingin Dilaporkan, Melainkan Sang Perekrut

Saat cholok_villa mengonfirmasi apakah kioyyx_ memiliki kontak langsung dengan para imigran ilegal tersebut, kioyyx_ menegaskan bahwa yang ingin ia laporkan sebenarnya bukan para korban itu sendiri, melainkan sosok yang diduga mengirim mereka ke Jeju. Ia mengklaim sosok tersebut merupakan seorang WNI yang berdomisili di Jeju, yang diduga merekrut orang-orang dari Indonesia untuk bekerja secara ilegal di sana dengan imbalan sekitar 7 juta won (sekitar Rp 89 juta) per orang.

Kioyyx_ mengklaim jumlah orang yang telah dikirim lewat jalur ini sudah mencapai ratusan hingga mungkin lebih dari seribu orang, dan mengaku memiliki bukti-bukti terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Ia turut mengklaim mengetahui adanya oknum warga lokal yang membantu sebagian pendatang menggunakan alamat mereka untuk keperluan pengajuan suaka, sementara sebagian lainnya diduga tinggal secara ilegal usai tiba di Jeju, dan ada pula yang ditolak saat pemeriksaan imigrasi lalu dipulangkan ke Indonesia.

Kerentanan Pekerja Migran Indonesia terhadap TPPO

Terlepas dari kebenaran klaim spesifik dalam kasus ini yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut, isu perdagangan orang memang menjadi persoalan serius bagi pekerja migran Indonesia secara umum. Pekerja migran nonprosedural kerap menjadi sasaran utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena minimnya perlindungan hukum resmi membuat mereka rentan terhadap eksploitasi maupun jeratan utang oleh para perekrut.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas imigrasi Jeju, kepolisian Korea Selatan, maupun Kedutaan Besar Indonesia di Korea Selatan terkait klaim spesifik yang disampaikan kioyyx_ ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Renisya Satya PutriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan