Akta Kesepakatan Sarwendah dan Ruben Onsu Saat Cerai Terungkap, Hak Asuh Anak di Tangan Ibu

Bukan hanya urusan anak, akta kesepakatan Sarwendah dan Ruben Onsu juga mencakup pembagian harta yang telah mereka kumpulkan selama menikah.

Diterbitkan 01 Juni 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Mempermasalahkan Akta Kesepakatan

Chris Sam Siwu menekankan, keberadaan akta itu seharusnya menjadi solusi akhir agar tidak ada lagi perselisihan di ruang publik. Ia heran pihak mantan suami masih mempermasalahkan poin-poin yang sebenarnya sudah jelas secara hukum.

"Jadi kawan-kawan harus paham yang disampaikan Bang Minola seperti mempermasalahkan akta kesepakatan yang kita menyodorkan, itu tidak ada masalah sama sekali sepanjang mereka membaca dan menandatangani, artinya kan clear," tegas Chris Sam Siwu.

 

Hak Jawab Kami

Pihak Sarwendah melakukan langkah ini semata-mata untuk meluruskan informasi yang dianggap melenceng jauh dari kenyataan. Pihak Sarwendah perlu mengambil hak jawab karena merasa dirugikan oleh pernyataan pihak lawan.

"Pertama, konferensi pers ini bentuk hak jawab kami atas pernyataan RO melalui kuasa hukumnya Bang Minola. Jadi kenapa kami lakukan klarifikasi karena sudah sangat mengganggu klien kami," Chris Sam Siwu memaparkan.

 

Sebelum Cerai, Ada Komunikasi

Menurutnya, hubungan komunikasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah sebelum proses perceraian selesai sebenarnya lancar. Ia menyayangkan, saat ini muncul gesekan yang merusak kesepakatan yang sudah dibangun bersama.

"Pada saat mereka sebelum bercerai, ada komunikasi yang baik antara RO dengan klien kami, antara saya kuasa hukum Sarwendah dengan kuasa hukum RO. Hubungannya baik dalam berkomunikasi sehingga pada saat berproses cerai di pengadilan itu sudah ada kesepakatan. Dan itu dilakukan semua baik-baik. Isinya pun dibaca dan ditandatangani RO. Itu semua tanpa paksaan dan semua berjalan dengan baik," ucap Chris Sam Siwu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan