Kevin Aprilio Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Pengacara

Polisi sudah memastikan kalau Kevin Aprilio dilaporkan atas kasus penipuan. Pengacara Kevin sendiri berbeda komentar soal itu.

Diterbitkan 13 November 2013, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polda Metro Jaya sudah memastikan pentolan grup band Vierratale, Kevin Aprilio dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pengacara Kevin, Minola Sebayang, belum mau berkomentar prihal itu.

"Apa yang mau dikomentari nih. Kami belum tahu apa-apa soal kasus itu," kata Minola dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2013)

Minola beralasan, pihaknya belum menerima konfirmasi langsung dari pihak kepolisian terkait adanya laporan tersebut. "Kami juga tidak tahu soal pengakuan si pelapor itu di media. Jadi apa dong yang harus dikomentari?" sambung Minola.

Seperti dijelaskan Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto sebelumnya, Kevin dilaporkan karena dituding melanggar kontrak rekaman. Pelapor yang juga berprofesi sebagai penyanyi itu menganggap Kevin tak merealisasikan kontrak senilai Rp 2 miliar selaku produser.

Kontrak akhirnya dibatalkan di tengah jalan. Kevin, menurut pelapor mesti mengembalikan duit Rp 1,3 miliar. Kenyataannya, Kevin punya hitung-hitungan lain.

"Hal ini yang membuat penyanyi itu melaporkan Kevin," ucap Rikwanto di kantornya, Selasa (12/11/2013). Adapun siapa penyanyi yang melaporkan Kevin belum diketahui pasti indentitasnya. (fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Rudal Timur Tepis Stigma Negatif Orang Timur Lewat Single Rutim

Yazir Farouk, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan