[VIDEO] Ustad Solmed dan Panitia Ceramah Perang Pernyataan

Ustad Solmed menuding panitia ceramah di Hong Kong mencari keuntungan. Sebaliknya, panitia bilang sang ustad minta bayaran tinggi.

OlehAnr
Diterbitkan 19 Agustus 2013, 18:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
ket ke Hong Kong atas sponsor maskapai penerbangan nasional. "Empat orang bayar sendiri. Jadi bohong tuh kalau mereka bayarin," tukas Ustad Solmed.

Tuduhan menaikkan tarif dakwah dengan harga fantastis jelas menimbulkan citra miring terhadap Ustad Solmed sebagai pendakwah. Sang ustad pun menuding balik panitia tersebut hanya mencari keuntungan belaka. Ternyata dalam acara keagamaan itu terdapat banyak perusahaan besar yang menjadi sponsor.

Entah siapa yang benar dalam perkara ini. Yang terang, uang surban keliling sebesar 9.000 dolar Hong Kong yang telah diterima Ustad Solmed untuk pembangunan pesantrennya kini menjadi persoalan lain dalam perseteruan ini.

Sebelumnya dalam rekaman video yang diunggah melalui YouTube, Lifah Kholifah al Marbawy mengungkapkan bahwa pihaknya menghitung semua biaya, termasuk untuk transportasi pendakwah selama di Hong Kong.

"Makanya kalau Ustad Solmed bilang bahwa asrama di Hong Kong atas biaya sendiri. Ini sangat bohong besar. Karena kami juga sudah membiayai beliau. Bagaimana makannya, bagaimana tidurnya, itu semua dari penjualan infak," lanjut Kholifah.

Sekalipun menilai namanya tercoreng akibat berita miring soal pembatalan dakwah di Hong Kong, Ustad Soleh Mahmoed alias Ustad Solmed tak akan menuntut. "Saya ngapain nuntut juga. Saudara saya kok mereka semua," cetus Ustad Solmed [baca: Nama Tercoreng, Ustad Solmed Tak Akan Menuntut].

Adapun dalam akun pribadinya di media sosial Twitter, Ustad Solmed sempat menumpahkan kekesalannya karena banyak tenaga kerja Indonesia di Hong Kong dinilai terprovokasi oleh pernyataan panitia di YouTube.

Sayangnya, curcol (curahan online) itu menimbulkan kontroversi lain. Pasalnya, ada perumpamaan yang menyebut kata `komunis`. Dan, entah sampai kapan perseteruan tersebut bakal berujung? Terlebih tak ada perjanjian tertulis yang mengikat kedua belah pihak secara hukum.(Ans)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Anr, AnsTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan