Andre Taulany Resmi Cerai dengan Erin, Ucap Syukur Permohonan Talaknya Dikabulkan Hakim

Nasib rumah tangga Andre Taulany dan Erin diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). Permohonan talak cerai dikabulkan.

Diterbitkan 11 November 2025, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Majelis Hakim kabulkan permohonan talak cerai Andre Taulany secara e-court.
  • Andre Taulany diizinkan menjatuhkan talak satu raj'i kepada istrinya.
  • Andre bersyukur atas putusan, namun harus ikrar talak di hadapan hakim.

Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Teigina atau Erin, diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada Selasa (11/11/2025). Dengan kata lain, Majelis Hakim mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany.

Usai mendapati putusan ini, kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, langsung menghubungi Andre Taulany. Ia mengabarkan, putusan tersebut telah final dan mengabulkan permohonan Andre Taulany untuk menjatuhkan talak satu.

"Saya mendapat pemberitahuan dari e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

"Pada intinya menyatakan bahwa perkara permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Andre telah diputus dengan amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon," imbuhnya.

 

Dia Bilang Alhamdulillah

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengungkap reaksi Andre Taulany atas putusan tersebut. Menurut Fahmi Bachmid, kliennya mengucap syukur setelah mendengar permohonan talak cerainya dikabulkan Majelis Hakim.

"Ya dia (bilang) alhamdulillah, itu adalah ucapan karena ini adalah sebuah proses yang tidak bisa kita campuri ya," Fahmi Bachmid menyambung.

Sudah Dikabulkan

Fahmi Bachmid memastikan Andre Taulany sudah mengetahui putusan cerai tersebut. Andre Taulany tak banyak berkomentar dan tetap fokus menjalani pekerjaan.

"Andre juga sudah mengetahui karena begitu saya terima pertama kali yang saya telepon adalah Andre. Saya bilang, saya dapat putusan dan permohonan Andre permohonan Anda sudah dikabulkan, seperti itu, ya," jelas Fahmi Bachmid.

 

Punya Kekuatan Hukum Tetap

Meski putusan sudah diketuk, proses perceraian ini masih menyisakan satu tahapan lagi. Andre Taulany diwajibkan mengucap ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Segera setelah adanya putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap maka pemohon Andre harus mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim setelah putusan tersebut inkrah atau berkekuatan hukum tetap nanti kami akan diberitahukan," Fahmi Bachmid mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

15 Karakter Jujutsu Kaisen Terpopuler, Profil Lengkap dan Kekuatan Uniknya

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan