Polisi Akui Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya Anggota DPR: Polsek Mengimbau, Tapi Gagal

Sejumlah warga menjarah rumah Uya Kuya, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional. Polisi menangkap 9 penjarah kemudian mengamankan mereka.

Diperbarui 31 Agustus 2025, 18:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rumah Uya Kuya dijarah warga di Jakarta Timur.
  • Polisi berhasil menangkap 9 penjarah rumah Uya Kuya.
  • Insiden ini dipicu kemarahan publik terhadap anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta Penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI sepanjang hari kemarin menyita perhatian publik. Salah satu yang disatroni warga yakni rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.

Tak hanya disatroni, sejumlah warga mengambil harta benda di kediaman anggota DPR dari Partai Amanat Nasional itu. Buntut insiden rumah Uya Kuya dijarah, polisi memburu dan berhasil menangkap setidaknya 9 penjarah. Para pelaku telah diamankan. 

“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Minggu (31/8/2025) seperti dilaporkan Antara siang ini.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah perabotan dari kediaman Uya Kuya.

 

Semua Yang Terekam Dicari

Lebih lanjut, Dicky Fertoffan menjelaskan, 9 penjarah ditangkap di tempat kejadian perkara. Setelahnya, polisi menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di medsos yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” imbuhnya seraya menyebut jumlah penjarah memang banyak.

 

Peran Penjarah Masih Didalami

Hingga kini, baru sembilan orang yang diciduk. Dicky Fertoffan menyebut pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami penjarahan yang menimpa sejumlah rumah anggota DPR dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Nafa Urbach.

“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ucap Dicky Fertoffan. Menurutnya, sebelum penjarahan terjadi, petugas Polsek Duren Sawit mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana.

 

Polsek Sudah Mencoba Lakukan Imbauan

“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” Dicky Fertoffan menambahkan.

Seperti diketahui, Uya Kuya telah mengklarifikasi tindakan joget-joget konon, setelah kenaikan tunjangan DPR diumumkan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Tingkahnya memantik kemarahan rakyat.

Uya Kuya sendiri dalam klarifikasinya di medsos pekan ini menyatakan, “Goyang-goyang itu murni hanya untuk menghargai dan mengapresiasi para pemain musik yang sedang tampil. Tidak lebih, tidak kurang.”

Uya Kuya tetap minta maaf jika aksinya dianggap melukai hai sebagian masyarakat. “Atas nama pribadi, kalau joget-joget tersebut dianggap menyakiti, saya minta maaf. Tapi sekali lagi, tidak ada maksud sama sekali untuk menyakiti siapa pun,” ungkapnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fandy Christian Ungkap Alasan Comeback Lewat Sinetron Sebening Cinta

Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan