Ammar Zoni Menanti Amnesti, Tunggu Kepastian Bisa Bebas Tahun Ini

Ammar Zoni tengah menanti amnesti meski belum ada persetujuan karena masih dalam proses pengurusan.

Diterbitkan 11 Agustus 2025, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ammar Zoni sedang menanti kepastian amnesti dan remisi hukum.
  • Permohonan amnesti Ammar Zoni masih dalam proses pengurusan.
  • Sebagai warga binaan, Ammar berhak ajukan amnesti atau remisi dasawarsa.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Ammar Zoni kini tengah menanti kepastian amnesti untuk dirinya. Ammar yang kini sedang ditahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur tengah menanti dengan harap-harap cemas kebebasannya. 

Diketahui bahwa Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya sedang mengusahakan amnesti yang diberikan kepada tahanan agar ia dapat kembali menghirup udara bebas. Namun, ternyata surat permohonan amnesti Ammar Zoni masih belum mendapat persetujuan dan masih diurus.

“Nah, untuk amnesti yang tahun ini, yang keluar baru seribu, kalau nggak salah 600 sekian, ya. Nah, ‘kan sekarang ada lagi, kalau menurut keterangan dari Kementerian Imapas, Pak Jenderal Agus Andrianto, Imapas akan mengajukan lagi amnesti baru untuk tahap selanjutnya,” jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Jhon Matias, dilansir dari tayangan Halo Selebriti di kanal YouTube SCTV pada Minggu (10/8/2025). 

Kuasa hukum Ammar Zoni juga mengatakan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dan berharap Ammar bisa mendapat amnesti agar dapat pengampunan hukum dan bebas. 

Terlambat Mendaftar?

Jhon Matias mengungkapkan bahwa Ammar belum mendapat surat persetujuan karena memang masih dalam proses pengurusan. Ia belum tahu akankah Ammar mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada tahun ini dikarenakan belum mendapat surat persetujuan tersebut. 

“Apakah Ammar ini berapa dia dapat remisi pada tahun ini? Nah, ini ‘kan kita belum dapat. Nah, karena apa? Berhubung yang memberi keterangan itu sekarang ‘kan,ya... memang kami terlambat datang,” kata kuasa hukum Ammar.

Ia juga menambahkan bahwa akan datang lagi untuk kembali mengurus surat ini.

Status Ammar Zoni Adalah Warga Binaan

Diketahui bahwa kini status Ammar Zoni bukan lagi tahanan melainkan adalah warga binaan. Dengan statusnya yang kini menjadi warga binaan, Ammar Zoni berhak mendapatkan pengurangan masa tahanan ataupun amnesti dengan mengajukan permohonan kepada Presiden. 

“Kalau sesuai Undang-Undang ‘kan remisi itu tidak perlu diurus sebenernya. Itu ‘kan memang hak,” ujar Jhon Matias.

Menurut penuturan sang kuasa hukum hal tersebut memang akan dikeluarkan terlepas dari diurus atau tidak diurusnya hal tersebut. 

 

Remisi Dasawarsa

Jhon Matias juga mengingatkan mengenai remisi dasawarsa. Dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Permasyarakat, remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Tahun ini, remisi tersebut berlaku, karena bertepatan dengan HUT ke-80 RI. 

 “Ammar ‘kan punya hak. Apalagi sekarang ‘kan ada hak istimewa, namanya Remisi Dasawarsa. Karena ‘kan setiap sekali 10 tahun ‘kan ada namanya Remisi Dasawarsa,” tutur Jhon Matias, kuasa hukum Ammar.  “Nah, ini, ya, kami datang itu sebenarnya untuk mencari informasi dan sifatnya lebih konsul,” lanjutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

15 Karakter Jujutsu Kaisen Terpopuler, Profil Lengkap dan Kekuatan Uniknya

Tsabitah Ashilah, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan