Mengapa P Diddy Bisa Lolos dari Dakwaan Perdagangan Seks? Ini Kata Ahli Hukum

Mengapa P Diddy bisa lolos, meski banyak sekali saksi yang memberikan kesaksikan memberatkan sang rapper?

Diterbitkan 03 Juli 2025, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Juri ragu korban dipaksa prostitusi, melihatnya suka sama suka.
  • Label 'perdagangan' tak sesuai kasus Diddy, tim pembela manfaatkan celah.
  • Juri tak yakin ada organisasi kriminal dan korban sepenuhnya tidak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta Perjalanan kasus hukum yang dihadapi P Diddy sejak tahun lalu akhirnya mencapai klimaksnya pada Rabu (2/7/2025) kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, juri menetapkan sang rapper bersalah dalam dua dari lima dakwaan yang dikenakan kepadanya.

Ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi, tapi lolos dari tuduhan yang lebih serius yakni pemerasan dan perdagangan seks. Bagaimana bisa rapper bernama lain Sean Combs alias Puff Daddy ini lolos dari jerat dakwaan perdagangan seks, meski banyak sekali saksi yang memberikan kesaksikan memberatkan sang pesakitan?

Sejumlah ahli hukum ikut bicara mengenai lolosnya Diddy dari dakwaan ini.

Kepada People, mantan jaksa federal Neama Rahmani menilai tuduhan perdagangan seks ini lemah. “Juri menganggap semua ini berdasarkan suka sama suka. Jelas sekali sejak awal bahwa mereka tidak percaya bahwa [terduga korban] dipaksa untuk berpartisipasi dalam tindakan tersebut," tuturnya. 

Para Juri Tak Percaya Argumen

Neama Rahmani juga menilai bahwa juri sulit teryakini, karena posisi terduga korban berada di sisi sang terpidana, walau ia sendiri tak setuju dengan pemikiran ini. 

“Banyak juri yang tidak mempercayai argumen tersebut. Itulah intinya. Saya sendiri tak setuju. Saya tak mau orang mengira saya termasuk pembela, tapi para juri tak mempercayai argumen tersebut," ujarnya. 

Ia melanjutkan, "Mereka berpikir, ‘Kalau kamu mengalami pelecehan seksual, penyerangan, mengapa tidak pergi saja?’”

Pemahaman Publik soal Perdagangan Seks

Sementara Dr. Ann Olivarius, pendiri firma hukum internasional McAllister Olivarius, menilai hal ini juga berkaitan dengan pemahaman publik soal istilah yang dilekatkan dengan kasus ini. 

"Label seperti ‘perdagangan’ dan ‘pemerasan’ membawa beban budaya yang kuat—berkaitan dengan gambaran orang asing miskin yang terkunci di rubanah atau keluarga kriminal yang misterius,” kata Olivarius, diwartakan The Hollywood Reporter. Sementara kasus Diddy, jauh dari penggambaran ini. 

"Kesenjangan itu memberi ruang bagi tim pembela untuk memanipulasi narasi, dan itu berhasil," kata dia.

Soal Organisasi Kriminal

Sementara Profesor Sekolah Hukum New York, Anna Cominsky, menilai juri tak percaya soal organisasi kriminal yang dicantumkan dalam kasus ini. 

"Para juri juga tampaknya tak yakin dengan pernyataan bahwa Ventura dan "Jane" sepenuhnya merupakan korban karena partisipasi mereka dan ekspresi gembira dalam 'freak-off' dan malam-malam yang mereka habiskan di hotel," kata dia. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

15 Karakter Jujutsu Kaisen Terpopuler, Profil Lengkap dan Kekuatan Uniknya

Ratnaning Asih, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan