Fakta-Fakta Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne: Perpisahan yang Tak Terduga Setelah 7 Tahun Pernikahan

Rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne berakhir setelah tujuh tahun pernikahan. Gugatan cerai dilayangkan Arya, meski keduanya dikabarkan telah pisah rumah selama beberapa tahun terakhir.

Diterbitkan 15 Mei 2025, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritis Arya Saloka dan Putri Anne. Aktor yang melejit lewat perannya sebagai Aldebaran di sinetron Ikatan Cinta itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan yang terdaftar pada 15 April 2025 ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah terungkap fakta bahwa keduanya telah berpisah rumah selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Meskipun proses perceraian baru saja dimulai, beredar kabar bahwa keretakan rumah tangga mereka telah berlangsung cukup lama. Hal ini semakin diperkuat dengan pernyataan kuasa hukum Arya Saloka yang menyebutkan bahwa perpisahan ini merupakan keputusan bersama, demi kebaikan anak mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi. "Mereka sangat ingin cepat selesai demi kebaikan anak juga. Semoga hal ini berjalan dengan baik, dan sudah ada jalan masing-masing. Sama-sama sepakat ingin berpisah," jelas Noverizky Tri Putra, kuasa hukum Arya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sidang perdana kasus perceraian ini digelar pada 30 April 2025, namun baik Arya maupun Putri Anne kompak tidak hadir. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 Mei 2025. Proses perceraian ini pun menarik perhatian publik, terutama mengenai alasan di balik perpisahan pasangan yang telah membina rumah tangga selama tujuh tahun ini.

Proses Gugatan Cerai Arya Saloka dan Putri Anne

Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Putri Anne pada 15 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor register 1208. Humus PA Jakarta Selatan, Suryana, membenarkan informasi tersebut. "Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208, terdaftar tanggal 15 April," ungkap Suryana. Alasan perceraian yang tercantum dalam gugatan adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 30 April 2025, kedua belah pihak tidak hadir. Sidang selanjutnya akan digelar pada 23 Mei 2025. Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, menyatakan bahwa kliennya dan Putri Anne menginginkan proses perceraian yang cepat dan damai, terutama demi kebaikan anak mereka.

Meskipun sedang menjalani proses perceraian, Noverizky menegaskan bahwa hubungan Arya dan Putri Anne tetap terjalin baik. "Mereka berhubungan baik, sangat baik, tidak sesuai dengan yang dilihat di media massa," tegasnya. Komitmen untuk menjaga komunikasi demi kepentingan Ibrahim Jalal Ad Din Rumi tetap diutamakan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Meskipun alasan resmi perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan, detail spesifik mengenai penyebab perselisihan tersebut tidak diungkapkan secara detail. Kuasa hukum Arya Saloka menekankan bahwa perceraian ini merupakan keputusan bersama dan tidak ada pihak ketiga yang terlibat. Isu mengenai keterlibatan Amanda Manopo sebagai orang ketiga telah dibantah tegas oleh kuasa hukum Arya Saloka. "Yang pasti masing-masing sudah tidak bersama dan memilih mengurus anak dengan baik dan berpisah dengan baik," kata Noverizky. Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi rumor yang beredar di media. Noverizky juga enggan mengungkap secara rinci pemicu perceraian tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Arya dan Putri Anne telah sepakat untuk berpisah dan fokus mengurus anak mereka bersama. Keduanya berkomitmen untuk tetap menjalin hubungan baik sebagai orang tua.

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan