Permasalahan Hukum Antara Lee Seung Gi dan Mantan Agensinya Mulai Menunjukkan Titik Terang

Persengketaan antara Lee Seung Gi dan Hook Entertainment mengenai pembayaran sang artis akan menemukan titik terang hari ini.

Diterbitkan 17 Desember 2024, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pada Selasa, 17 Desember 2024, Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan untuk memberikan putusan atas gugatan yang diajukan oleh mantan agensi Lee Seung Gi, Hook Entertainment terhadapnya. Gugatan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa agensi ini tidak memiliki utang lebih lanjut kepada pelantun lagu "The Ordinary Man".

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama di industri hiburan Korea Selatan, karena berhubungan dengan hak-hak artis dan transparansi pendapatan dari agensi yang menaungi mereka.

Masalah ini sudah dimulai sejak November 2022, ketika Lee Seung Gi menuduh Hook Entertainment tidak membayar royalti musiknya selama 18 tahun sejak debutnya. Tuduhan tersebut disertai laporan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu, khususnya terkait penggelapan dan penipuan yang melibatkan CEO Hook, Kwon Jin Young, serta pejabat perusahaan lainnya.

Sebagai respons atas tuduhan itu, Hook Entertainment membayar Lee Seung Gi dengan total sebesar 54 miliar won (sekitar 604 miliar rupiah). Jumlah tersebut mencakup 29 miliar won (sekitar 324 miliar rupiah) dalam bentuk pendapatan yang belum dibayarkan dan 12 miliar KRW (sekitar 134 miliar rupiah) dalam bentuk bunga.

Namun, agensi kemudian menggugat artis tersebut untuk menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tanggung jawab mereka. Hanya saja, Lee Seung Gi tetap menolak klaim dari mantan agensinya, menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Hook Entertainment adalah tindakan sepihak untuk menutup kasus tanpa kejelasan lebih lanjut.

Pernyataan dari Lee Seung Gi

Diwartakan dari Allkpop, Lee Seung Gi sempat menyampaikan rasa frustrasinya terhadap agensi yang menurutnya terus mengelak dan memberikan klaim palsu. Disebutkan pula bahwa mantan agensinya ini tidak mengakui bahwa dirinya tidak pernah sekalipun merasakan uang dari kerja keras yang telah dilakukannya selama 18 tahun berkarier.

“Selama 18 tahun, saya tidak pernah menerima pembayaran yang layak untuk konser, penjualan album, atau kegiatan siaran,” kata Lee Seung Gi saat memberikan kesaksian di persidangan bulan lalu.

“Mereka memperkeruh masalah dengan klaim palsu. Sulit untuk mengungkapkan betapa frustrasi dan mengecewakannya hal ini,” tambahnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Selain itu, Lee Seung Gi menyoroti bagaimana Hook Entertainment juga menyembunyikan fakta terkait komisi iklan yang harusnya ia dapatkan. Menurut tim hukumnya, komisi agensi sebenarnya telah dikurangi dari 10% menjadi 7%. Namun, Hook masih memotong 10% dari pendapatan iklan yang diterima Lee, sehingga ia mengklaim berhak atas tambahan 30 miliar won (sekitar 335 miliar rupiah).

Halaman
Show All
Naia Trianisa Pangestu, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan