Liputan6.com, Jakarta PLAVE, boyband asal Korea Selatan yang mengusung tema virtual dengan beranggotakan lima orang yaitu Yejun, Noah, Hamin, Eunho, and Bamby. Grup populer yang baru saja sukses melaksanakan konser Oktober lalu ini mengejutkan para penggemar dengan mengambil langkah tegas kepada pelaku penyebaran identitas pribadi para anggota.
Melalui VLAST selaku agensi yang menaungi boygrup pelantun "Pump Up The Volume!" ini membagikan informasi terbaru mengenai tindakan hukum terhadap seorang pelaku di dunia maya. Pelaku tersebut digugat bukan hanya karena melakukan penyebaran identitas pribadi para anggota tapi juga postingan-postingannya yang memfitnah grup yang debut pada 12 Maret 2023 di akun pribadi sosial media X.
"VLAST telah memantau dengan seksama komentar-komentar yang memfitnah, tindakan pengungkapan informasi pribadi anggota PLAVE, dan penyebaran rumor yang tidak berdasar tentang perusahaan," tulis mereka dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 27 November 2024.
Advertisement
"Setelah meninjau laporan dari para penggemar secara menyeluruh, kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami telah mengambil tindakan hukum yang ketat untuk mengatasi tindakan jahat ini," lanjutnya.
Menurut pernyataan tersebut, VLAST dan boygrup penyanyi lagu "Way 4 Luv" tidak akan membiarkan para pelaku lepas dari jeratan hukum dan akan terus menindak tegas mereka.Â
Meminta Keringanan Hukum
Dilansir dari Soompi, pada 27 November VLAST memberikan pernyataan yang mengungkapkan di bulan Juli 2024 mereka sudah melaporkan individu tersebut. Individu ini dilaporkan karena melakukan kesalahan terus menerus kepada para anggota PLAVE, seperti memposting konten berbahaya dan mengungkapkan informasi pribadi di dunia maya.
Pelaku diketahui memiliki akun X dengan nama Maki dan telah diketahui identitas aslinya sejak bulan Agustus, Maki langsung dipanggil pihak kepolisian untuk diinterogsi. Investigasi mengenai kasus ini pun masih terus berjalan. Namun setelah melewati berbagai proses, Maki meminta maaf dan meminta keringanan hukum untuk dirinya.Â
"Meskipun Maki meminta keringanan hukuman dari perusahaan, kami bersikeras untuk menegakkan hukum secara tegas. Saat ini, polisi telah melimpahkan kasus ini ke penuntutan dengan rekomendasi dakwaan," ungkapnya.
Â
Advertisement
Akan Tetap Bertindak Tegas
Walaupun mendengar tersangka meminta keringanan hukum karena telah menyesal melakukan perbuatan tersebut, VLAST tetap berpegang teguh dengan keputusan untuk menghukumnya. Maki diperkirakan akan menerima hukuman pidana dan tuntutan ganti rugi dalam kasus yang menjeratnya ini.
"Perusahaan tetap berkomitmen pada kebijakan tanpa toleransi dalam menangani kasus ini dan akan menempuh semua prosedur hukum yang diperlukan,"
Sebagai Pelajaran ke Depannya
VLAST mengaku bahwa langkah ini mereka lakukan untuk dapat memberikan perlindungan kepada boygrup PLAVE. Bukan hanya itu mereka juga ingin memberikan pelajaran atau contoh ke depannya agar para pengguna dunia maya dapat berperilaku dengan baik. Dengan ini mereka pun berharap dapat menciptakan lingkungan sehat untuk artis serta penggemarnya.
"Ini bukan hanya tanggapan terhadap satu insiden, tetapi merupakan bagian dari upaya kami untuk menghapuskan tindakan jahat terhadap artis kami dan menumbuhkan budaya penggemar yang sehat," ujarnya.
Advertisement
Berjanji kepada Penggemar untuk Terus Melindungi PLAVE
VLAST juga memberikan pesan kepada para penggemar PLAVE untuk terus mendukung dan melindungi citra serta keselamatan idolanya. Walaupun mengaku mengalami kesulitan dalam memperjuangkan kasus ini, karena menyangkut idol virtual, mereka berjanji akan melakukan segala upaya untuk dapat memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan PLAVE.
Agensi juga meminta bantuan para penggemar untuk melaporkan setiap postingan yang mengindikasikan fitnah atau penyebaran informasi dan juga rumor-rumor buruk mengenai boyband tersebut. Mereka telah menyediakan formulir untuk menjadi tempat para penggemar melaporkan tindakan kejahatan ini.
"Jika Anda menyaksikan kegiatan jahat, termasuk fitnah atau penyebaran informasi palsu, silakan laporkan kepada kami menggunakan formulir yang telah disediakan,"