Sukses

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi, Dalami Rekening yang Terlibat Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi timah

Liputan6.com, Jakarta - Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi timah, yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis. Dalam hal ini, status Sandra adalah sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, pemanggilan Sandra untuk mendalami daftar rekening yang terlibat praktik rasuah. 

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

"Ini dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tidak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," sambung Kuntadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Profesionalisme Penyitaan Aset

Menurut Kuntadi, hal itu dilakukan dalam rangka profesionalisme penyitaan aset. Dengan begitu, tidak ada kesalahan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi timah ini.

"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Urgensinya hanya sebatas itu," kata Kuntadi.

 

3 dari 4 halaman

Soal Aset Harvey yang Disita

Kuntadi belum dapat memastikan apakan akan ada lagi aset Harvey yang disita, mengingat proses penelusuran masih berlangsung.

Kuntadi juga menegaskan, penelusuran ini tidak hanya terfokus kepada Sandra Dewi, karena ada banyak tersangka yang diduga terlibat di kasus korupsi timah ini.

 

4 dari 4 halaman

140 Saksi

"Tergantung nanti hasil, penelusuran aset kan masih berlangsung ya dan tidak terfokus di saudara SD, kan tersangka ada banyak. Semua kita tunjukin," ucap Kuntadi.

Kuntadi menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman atas kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada 140 lebih saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi timah.

"Sejauh ini sudah ada 140 sekian lah, nggak hapal," pungkas Kuntadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.