Sukses

Ammar Zoni Didoakan Pengacara Dapat Hukuman Ringan Meski Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyebut kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias berusaha menguatkan Ammar Zoni dalam menghadapi kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Ia berdoa bintang sinetron Ikatan Cinta dijatuhi hukuman seringan-ringannya. Doa itu dipanjatkan Jon Mathias selama bulan Ramadhan.

"Ya pastilah, yang penting yang terbaik. Ini Bulan Ramadhan," kata Jon Mathias di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).

"Kami berdoa supaya hukumannya (Ammar) seringan-ringannya dan perbuatan ini tidak terulang lagi," Jon Mathias menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kesiapan Ammar Hadapi Sidang

Jon Mathias menyebut kliennya siap untuk menghadapi persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Saat ini berkas perkara Ammar Zoni dinyatakan telah lengkap, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Insya Allah siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," Jon Mathias menjelaskan.

 

3 dari 5 halaman

Diskusi dengan Ammar

Jon Mathias mengaku sudah berbicara dengan Ammar Zoni mengenai langkah yang disiapkan untuk menghadapi sidang.

Termasuk, kata John Mathias, soal pemberian bukti dan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan nanti.

 

 

 

 

4 dari 5 halaman

Ditahan di Kejaksaan

Jon mengatakan, kejaksaan sudah menerima berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni yang dinyatakan telah lengkap. Saat ini, Ammar akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Saya lihat sudah ada surat perintah penahanan dari pihak kejaksaan dan akan ditahan 20 hari ke depan," jelasnya.

 

5 dari 5 halaman

Penangkapan Ketiga

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 14 Desember 2023, di salah satu aparteman di Kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 3,46 gram, satu paket ganja 1,32 gram, satu kertas papir, timbangan elektronik dan satu unit handphone.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.