Sukses

Catherine Wilson Gugat Cerai  Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok Setelah Sebelumnya Digugurkan

Catherine Wilson dengan Idham Mase telah menjalani sidang perdana,Rabu (10/1/2024).

Liputan6.com, Jakarta Catherine Wilson, model dan pemain film yang dikenal dengan panggilan Keket, telah memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Idham Mase. Gugatan cerai yang diajukannya telah resmi diterima oleh Pengadilan Agama Depok dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK. 

Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dengan Idham Mase telah digelar di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024). Menariknya, kedua pihak yang terlibat, Catherine Wilson dan Idham Mase, tidak hadir dalam sidang tersebut. Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, mempercayakan kehadirannya kepada tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Dody Haryanto.

Dody Haryanto memberikan keterangan setelah sidang, "Saudari Catherine mendaftarkan gugatan cerai akhir tahun lalu, dan baru disidangkan sekarang."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Digugurkan

Penasaran dengan perkembangan kasus ini, Dody Haryanto menjelaskan bahwa sebelumnya Idham Mase mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun permohonan talaknya digugurkan oleh hakim. Hal ini memicu Catherine Wilson untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok.

 

3 dari 4 halaman

Mengakhiri Pernikahan

Dalam gugatannya, Catherine Wilson mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Idham Mase, tanpa ada tuntutan terkait harta gono-gini. 

"Dia cuma ingin mengakhiri pernikahannya saja atau bercerai," jelas Dody Haryanto.

 

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Sebagai informasi tambahan, pernikahan Catherine Wilson dengan Idham Mase berlangsung pada 1 Oktober 2022, di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ini merupakan pernikahan kedua Catherine Wilson, setelah sebelumnya menikah dengan Achmad Muchlas Arofat pada tahun 2012. 

Namun, pernikahan pertamanya hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. Dengan perkembangan sidang yang akan terus diikuti, publik pun dapat menyimak bagaimana kelanjutan dari proses perceraian ini. Tetap pantau berita kami untuk informasi terkini seputar kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.