Sukses

Terungkap, Larangan Terhadap T’Koes Band untuk Menyanyikan Lagu Koes Plus Bukan Semata Karena Cuan atau Royalti

Anggota keluarga Koes Plus dengan tegas menyatakan bahwa band T'Koes dilarang membawakan karya cipta dari keluarga besar Koes Plus.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, keluarga besar Koes Plus mengeluarkan pengumuman resmi yang membuat heboh dunia musik Indonesia. Dalam pengumuman ini, para anggota keluarga Koes Plus, seperti David Koeswoyo mewakili keluarga almarhum Yon Koeswoyo, Damon Koeswoyo mewakili keluarga Tony Koeswoyo, Rico mewakili keluarga Murry, dan Sari Koeswoyo mewakili Yok Koeswoyo, dengan tegas menyatakan bahwa band T'Koes dilarang membawakan karya cipta dari keluarga besar Koes Plus.

Banyak yang kemudian bertanya-tanya mengenai alasan di balik pelarangan tersebut. Saat berbincang di kanal YouTube Heartline Network, keluarga Koes Plus buka suara mengenai hal ini.

“Jadi kenapa kita akhirnya mengambil tindakan yang sangat tegas terhadap T’Koes band, karena menurut kami sudah terlalu banyak kesalahan yang dilakukan oleh mereka, banyaklah perbuatan yang cukup manipulatif, terus ada juga seperti pencemparan sama baik, ya macem-macemlah, itu nanti mungkin detailnya bisa ditambahin sama yang lain,” kata David Koeswoyo dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencemaran Nama Baik

Sampai pada akhirnya mereka memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Salah satunya adalah karena adanya dugaan tindak pencemaran nama baik.

“Nah, kita dari dulu gak pernah mau bersikap ya, karena bisa dibilang ya kita masih mencoba untuk bijaksana terhadap mereka, tapi karena terakhir itu puncaknya ada pencemaran nama baik, ya akhirnya kami bersikap tegas supaya mereka paham bahwa kami mampu untuk melakukan itu, untuk melakukan tindakan itu,” sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Diungkap Detail

Sayangnya, mereka enggan untuk menjelaskan lebih detail mengenai tindakan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Sebenarnya kalau misalnya kita berbicara mengenai apa yang kita anggap itu pencemaran nama baik dan kita bicarakan di umum. Itu nanti buntutnya kena undang-undang sesuatu lah. Ya karena otomatis berarti kita membalikkan semua apa yang mereka omongkan kembalikan ke mereka sehingga memberikan kesan nantinya kalau misalnya dipelintir-pelintir lagi. Ada yang ngedit segala macam omongan kita lagi nanti terkesannya sepertinya kita yang menjelekan mereka,” timpal Sari Koeswoyo.

 

4 dari 4 halaman

Langkah Hukum

Terkait hal ini, pihak keluarga pun sudah menunjuk kuasa hukum. Kini tengah mengumpulkan informasi dan merencanakan langkah hukum selanjutnya terhadap T’Koes Band. Namun, mereka belum mengungkapkan secara rinci bagaimana proses hukum ini akan berjalan.

“Jadi saya mengumpulkan informasi, Kan band ini berdiri membawakan lagu-lagu Koes Plus. Terjadi di tengah jalan beberapa perbuatan yang saya simpulkan, ada perbuatan pidana, ada perbuatan perdata di tengah jalan, Tapi untuk dilanjutnya gimana, memang kita secara tim sedang mematangkan langkah yang paling tepat untuk kita sasar kepada teman-teman T’Koes ini, dari jalur yang mana, kita akan matangkan,” kata Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum.

“Nanti, pasti kita beritahu teman-teman yang lain, langkah hukum berikutnya kita ngapain nanti temen-temen akan kita kasih tau setelah kita matangkan dengan benar baru kita publish,” sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.