Sukses

Pihak Virgoun Tanggapi 11 Tuntutan Inara Rusli di Sidang Cerai Lanjutan

Inara Rusli sempat meminta permintaan kepada Virgoun.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Virgoun dan Inara Idola Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). Sidang kali ini mengagendakan jawaban Virgoun selaku tergugat, atas gugatan yang diajukan Inara.

Setidaknya ada 11 poin gugatan yang diajukan Inara Rusli dalam proses perceraian ini. Melalui kuasa hukumnya, Virgoun menjawab semua gugatan itu.

"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada majelis hakim, dan tadi juga pihak dari penggugat juga sudah menerima jawaban dari kita," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun.

"Kita menjawab satu persatu dari permintaan dia (Inara Rusli-red), digugatan kan ada 11 tuh, kita jawab satu-satu," tambahnya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pokok Materi Sidang

Wijayono enggan menjelaskan secara rinci jawaban pihaknya terhadap gugatan Inara. Menurutnya, hal itu sudah menjadi pokok materi persidangan, dan tidak bisa diungkap ke publik.

"Kita enggak bisa sampaikan secara garis besar yang jelas kami menjawab seluruh gugatan oleh penggugat. Jadi kalau materi kita enggak bisa kasih tahu," kata Kris.

 

3 dari 4 halaman

Jadi Sorotan

Kendati demikian, ada 1 poin gugatan Inara Rusli yang menjadi sorotan pihak Virgoun. Pihaknya akan tetap memperjuangkan hak asuh anak, agar jatuh ke tangan Virgoun.

"Iya jadi sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kita tiga-tiganya," ucap Wijayono.

 

4 dari 4 halaman

Tak Hadir

Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada 5 Juli 2023. Sidang cerai berikutnya mengagendakan tanggapan pihak Inara atas jawaban Virgoun.

"Kalau dari Virgoun enggak (hadir) lah, kan sudah dikuasakan ke kita. Sidang selanjutnya tanggal 5 Juli," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno. (M. Altaf Jauhar)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini