Sukses

Vincent Verhaag Tanggapi Tuntutan yang Diajukan Steven, Sempat Syok karena Angkanya Fantastis

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar dituntut oleh Steven.

Liputan6.com, Jakarta Pihak Christoper Steffanus Budianto alias Steven, optimis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan mengabulkan gugatannya terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag. Sidang putusan gugatan Steven terhadap Jessica dan Vincent akan digelar secara e-court pada 15 Maret mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent secara perdata, karena merasa telah dicemarkan nama baiknya. Bahkan jika andai gugatannya dikabulkan, Steven meminta ganti rugi sebesar Rp 50 miliar, serta sita jaminan 2 rumah dari pasutri tersebut.

Vincent sendiri mengaku syok mengetahui pernyataan yang dilontarkan pihak Steven. Apalagi, yang bersangkutan juga menuntut sita jaminan berupa rumah.

"Tanggapannya mau dibilang syok ya syok. Kita di sini kan enggak mau koar-koar yang tidak benar, kita juga ikuti prosedur. Kalau ditanyakan bukti, kita memberikan bukti, nanti keputusannya lihat nanti aja," kata Vincent Verhaag di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Optimis Dikabulkan

Rolland E. Potu, kuasa hukum Vincent dan Jessica melanjutkan, sah-sah saja pihak Steven optimis gugatannya dikabulkan. Namun yang ia pertanyakan, apakah dalil yang diajukannya itu dapat dibuktikan.

"Bebas orang mau ajukan tuntutan berapa pun, mereka minta sita jaminan itu adalah hal yang wajar. Tetapi apakah dalil tersebut dapat dibuktikan? Majelis hakim tentu akan bersandar pada bukti-bukti yang sudah diatur oleh hukum formil," jelas Rolland.

 

3 dari 4 halaman

Bersyukur

Terlepas dari tuntutan itu, Jessica Iskandar dan Vincent bersyukur proses laporannya terhadap Steven di Polda Metro Jaya telah memasuki babak baru. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterima, status Steven telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang pasti bersyukur dengan proses yang panjang ini, bisa sampai di titik ini, itu luar biasa banget," ungkap Jessica.

 

4 dari 4 halaman

Segera Selesai

Jessica juga berharap, masalah ini segera selesai, dan dapat memulihkan kerugian yang dialami.

"Semoga masalahnya cepat selesai juga, karena aku juga gak mau ini berlarut-larut," pungkas wanita yang akrab disapa Jedar itu. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.