Sukses

Venna Melinda Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Ferry Irawan 9 Maret 2023, Langsung Mediasi

Venna Melinda sempat mencabut gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda mencabut gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). Namun hal itu bukan berarti dirinya batal bercerai. Venna hanya ingin tak ada dua pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebagai buktinya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan. 

Persidangan perdana ini mengagendakan mediasi antara keduanya.

"Sidang perdana Minggu depan tanggal 9 Maret. Agendanya mediasi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda," ujar Marselinus, kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berjalan

Meski Venna Melinda telah mencabut gugatannya, persidangan memang masih akan terus berjalan. Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan gugat talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sampai akhirnya Noor Akhmad selaku kuasa hukum Venna Melinda mengaku hanya memasukan permohonan pencabutan perkara saja. Pihak Venna Melinda pun mengaku tidak mengalami kerugian dengan pencabutan ini.

 

3 dari 4 halaman

Tak Ada Kerugian

"Nggak ada ya, sama sekali. Keduanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak," tutur Noor Akhmad.

 

4 dari 4 halaman

Menyayangkan

Namun, meski sama-sama ingin cerai, pihak Venna menyayangkan karena tak ada masalah KDRT dalam perkara yang diajukan oleh Ferry Irawan. Oleh karena itu, rencananya pihak Venna akan mengajukan gugatan Rekonvensi terhadap Ferry, terkait KDRT. 

"Betul, kita juga setuju sih, intinya mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya pak Ferry," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.