Sukses

Denny Sumargo Dianggap Ikut Membesarkan Masalah Norma Risma dan Rozy, Kini Dilaporkan ke Polda Banten

Kuasa hukum Rozy kebingungan terkait pasal yang dilaporkan untuk Denny Sumargo.

Liputan6.com, Jakarta - Denny Sumargo terseret kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rozy dengan ibu mertuanya. Kabarnya, ia dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy yang didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Rozy mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Densu, begitu sang artis biasa disapa, karena dianggap telah memviralkan masalah kliennya.

Sang pengacara juga menganggap dengan adanya podcast tersebut, seolah-olah mantan suami Norma Risma bersalah atas masalah tersebut.

"Kami di sini melaporkan yaitu UU ITE-nya," ungkapnya seperti terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @mimi.julid, Jumat (6/1/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bingung

Saat ditanya pasal apa yang mengaitkan laporan kliennya terhadap Denny Sumargo, kuasa hukum Rozy terlihat kebingungan untuk menjawabnya.

"Hmmm, tadi sudah saya sebutin perasaan," jawabnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kalau Tidak Salah

Lucunya, seorang pewarta menyebutkan Pasal 27 ayat 3, kuasa hukum itu semakin kebingungan. Bahkan ia pun ragu untuk menjawabnya.

"Iya, kalau enggak salah itu tadi yang di ini (dilaporkan)," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Podcast

Seperti diketahui, Denny Sumargo mengundang Norma Risma, mantan istri Rozy untuk menjadi bintang tamu di podcast miliknya bernama Curhat Bang!

Di sana, Norma Risma dengan blak-blakan menceritakan penyebab perpisahannya dengan suami. Ternyata, sejak pacaran Norma Risma sudah mendapatkan chat tak pantas antara Rozy dan ibunya.

Dan saat dirinya sedang kerja, warga setempat menggerebek rumah kontrakannya yang didapati Rozy dan ibu mertuanya tanpa mengenakan pakaian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.