Pengacara Indra Kenz Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Data Kasus Binomo, Kode Referal Dipertanyakan

Tim kuasa hukum Indra Kenz akhirnya buka suara soal tudingan memalsukan data di muka hakim. Menurut mereka, data itu sesuai dengan BAP penyidik.

Diterbitkan 29 Oktober 2022, 13:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah drama mewarnai sidang kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022). Para korban Binomo menggeruduk pengadilan.

Salah satu korban, yakni Marunazara mengklaim Indra Kenz lewat kuasa hukum melakukan penipuan data di muka hakim. Akun Binpartner Indra Kenz palsu yang ditunjukan ke hakim berkode referal: 72078e32d6e8.

Padahal, akun Binpartner asli Indra Kenz yang dipakai untuk menggaet member, memiliki kode referal: 31ed1829ebf1. Tudingan pemalsuan data lantas dikonfrontir ke kuasa hukum Indra Kenz.

Tim kuasa hukum Indra Kenz, Dhuma Harahap, membantah tudingan memalsukan data di muka hakim. Kepada jurnalis, ia mengklaim yang diungkap dalam fakta persidangan sudah sesuai dengan BAP.

Perihal Kode Referal

“Pemalsuan dokumen tidak ya. Jadi apa yang kita ungkapkan dalam fakta persidangan, tadi saya juga sempat baca berita terkait kode referal di pengadilan sebagai barang bukti itu sudah sesuai dengan BAP,” katanya.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/10/2022), Dhuma Harahap memastikan tidak ada rekayasa data dalam sidang kasus investasi bodong binary option Binomo.

Sesuai dengan BAP

“Sesuai dengan BAP yang diambil oleh penyidik yang dihadirkan dan jadi patokan dalam persidangan. Jadi enggak ada yang kita rekayasa, sesuai dengan BAP,” Dhuma Harahap menyambung.

Pengacara Indra Kenz lainnya, Danang Hardianto, menjelaskan kode referal telah dijadikan alat bukti sidang yang beragendakan pembelaan. Ia menghormati apapun tudingan yang dialamatkan kepada sang klien.

 

70 Persen Masuk Link

“Yang kami sampaikan bahwa itu akun referalnya Indra, yang diduga dari akun tersebut dana daripada para korban yang menurut… konsumen, bahwa 70 persen masuk link referalnya Indra,” Danang Hardianto memaparkan.

“Tapi faktanya kan tidak seperti itu, hanya sekitar 200 ribu dolar. Ini kan jauh dari tuduhan yang dituduhkan. Namun demikian, apapun juga kita menghargai dan menghormati yang mereka sampaikan,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Amanda Manopo Ngaku Jadi Sasaran Narasi Negatif 2 Tahun, Janji Bakal Tegas Terhadap Pelaku

Wayan Diananto, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan