Sukses

Dewi Perssik Singgung Efek Domino Lesti Kejora Cabut Laporan, Peluang Pelaku KDRT Bebas Makin Besar

Dewi Perssik mengingatkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT memantik efek domino pada nasib para korban kekerasan di luar sana.

Liputan6.com, Jakarta Dirujak penggemar Leslar tak membuat Dewi Perssik ciut nyali menyuarakan penolakan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. Kini, Si Goyang Gergaji mengkritisi kebebasan Rizky Billar.

Dewi Perssik menyebut mencabut laporan 100 persen hak Lesti Kejora. Namun ia mengingatkan bahwa di jidat pelantun “Tirani” ada stempel figur publik. Artinya, apapun yang dilakukannya berpotensi ditiru penggemar dan masyarakat.

“Mencabut laporan itu haknya. Itu memang hak seseorang tapi harus dilakukan dengan bijak. Kalau kamu pengin direspons masyarakat dengan bijak ya harus lakukan dengan bijak. Ini buat diriku sendiri juga,” katanya.

Dewi Perssik menyampaikan ini dalam siaran langsung yang disematkan di akun Instagram pribadinya, 21 Oktober 2022. Laporan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan dicabut Lesti Kejora beberapa jam setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dipatahkan Dalam Sekejap

Aksi Lesti Kejora ditanggapi beragam oleh publik. Bahkan, masyarakat menggemakan tagar boikot Leslar di kolom komentar unggahan sematan akun Instagram terverifikasi KPI Pusat. Dewi Perssik mencoba memahami gelombang protes ini.

“Lalu dipatahkan dalam sekejap setelah terduga menjadi tersangka. Respons masyarakat pasti beragam. Harusnya si tersangka mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Karena apa? Tidak semudah itu mencabut (laporan) begitu saja,” ulas Dewi Perssik.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Korban KDRT Lainnya

Bintang film Tali Pocong Perawan menyampaikan ini bukan tanpa alasan. “Bagaimana dengan para korban KDRT yang selama ini susah sekali mendapat keadilan? Yang kadangkala laporannya misalkan belum ditangani pihak berwajib?” ujarnya.

Dewi Perssik meyakini, di luar sana ada banyak sekali perempuan yang jadi korban KDRT tapi tak berani buka suara. Padahal, KDRT adalah tindak pidana yang sanksinya telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia.

 

4 dari 4 halaman

Efek Domino

“Terus ketika speak-up tentang KDRT tidak mendapat support? Kejadian kemarin itu, mencabut laporan, efek dominonya ke korban KDRT lain. Pelaku KDRT juga semakin mendapatkan peluang untuk bebas dari jerat KDRT,” Dewi Perssik menyambung.

Ujaran Dewi Perssik ini ditanggapi beragam oleh netizen. Ada yang menuding pelantun “Hikayat Cinta” gemar mengurusi rumah tangga orang lain. Tak sedikit pula yang mendukung sikap Dewi Perssik menolak KDRT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.