Sukses

Di Hari Ultah Gala Sky, Banding Doddy Sudrajat Soal Perwalian Cucu Ditolak Pengadilan Tinggi Agama

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, merespons banding Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky.

Liputan6.com, Jakarta Nasib apes menimpa Doddy Sudrajat. Pengajuan banding terkait perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta ditolak. Pasalnya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Ini disampaikan kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (16/7/2022). Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta itu terbit bertepatan dengan ulang tahun Gala Sky, 14 Juli 2022.

Ini pil pahit bagi Doddy Sudrajat namun dianggap kado indah untuk anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Gala Sky tetap tinggal bersama keluarga Haji Faisal.

“Jadi hari ini, hari Sabtu, 16 Juli 2022. Jadi hari ini kami memberikan suatu informasi buat teman-teman wartawan, kabar gembira,” ujar Wijayono, kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Sambal Lalap, pada hari yang sama.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Isi Putusan

“Setelah Gala Sky kemarin ulang tahun, kemarin kami dapat info dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat bahwa putusan banding perkara perwalian Gala Sky sudah dirilis oleh Pengadilan Agama bahwa putusannya adalah menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat,” urainya.

“Jadi isi putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Itu sudah diputus pas bertepatan dengan ulang tahunnya Gala tanggal 14. Cuma pada saat itu kami memang belum dapat info jadi tidak berani memberikan info,” ujar Wijayono.

3 dari 4 halaman

Menguatkan Keputusan

Salinan putusan hitam di atas putih memang belum diterima pihak Haji Faisal. Wijayono memprediksi putusan resmi itu akan terbit minggu depan, sekitar tanggal 18 Juli 2022 ke atas. Apakah ini artinya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta benar menolak banding Doddy Sudrajat?

“Ya,” jawab Wijayono seraya menjelaskan, “Kalau dalam putusannya enggak ada istilah seperti itu. Dalam putusan tetap menerima permohonan banding kemudian menguatkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.”

 

4 dari 4 halaman

Syukur Kepada Allah

Andai Doddy Sudrajat mengajukan kasasi, Haji Faisal dan kuasa hukum siap meladeni. Mengingat, pengajuan kasasi memang hak semua warga negara. Yang jelas, Faisal bersyukur Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Kami sekeluarga bersyukurlah. Alhamdulillah sekali, apa yang kami perjuangkan selama ini bersama pihak lawyer, itu semuanya dikabulkan. Tentu kami mengucap puji syukur kepada Allah,” ungkap Haji Faisal didampingi istri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.