Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita Polisi

Billy Syahputra usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (28/4/2022).

Diterbitkan 28 April 2022, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Billy Syahputra menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/4/2022). Adik Olga Syahputra itu diperiksa terkait kasus pembelian mobilnya yang dilakukan oleh bos DNA Pro.

Duit hasil jual beli mobil artis Billy Syahputra dengan Stefanus Richard, gembong robot trading berlabel DNA Pro urung disita polisi. Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum adik Olga Syahputra tersebut.

"Mobilnya dia (Billy Syahputra) yang disita," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di bareskrim Polri, kamis (28/4/2022).

 

Transaksi

Alasan mobil Billy Syahputra disita lantaran sudah terjadi transasaksi sah dalam hukum perdata. jadi, menurut dia tidak ada yang salah dalam transaksi jual beli.

"Jual beli benda bergerak itu. Terjadi penyerahan," lanjut Fahmi Bachmid.

 

Kewajiban

Karena alasan di atas tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Billy Syahputra untuk memngembalikan duit tersebut ke Bareskrim.

"Jadi hanya mobil yang didapatkan dari penjualan (yang disita polisi), bukan uangnya," ujarnya lagi.

 

Kasus

Seperti diketahui, kejahatan DNA Pro ikut menyeret nama Billy Syahputra yang diduga ikut menerima aliran dana melalui jual beli mobil dengan Stefanus Richard.

Billy Syahputra dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada 19 April 2022. Namun ditunda pada 21 April 2022.

Kepada penyidik Billy Syahputra akui pernah menjual mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar kepada Stefanus Richard.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Episode Senin 29 Juni Pukul 08.00 WIB di Indosiar

Aditia Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan