Sukses

Laporkan Ayu Aulia atas Dugaan Penganiayaan, Ade Ratna Sari Siapkan 12 Pengacara

Ade Ratna Sari siapkan 12 pengacara untuk memenjarakan Ayu Aulia atas dugaan penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ayu Aulia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh kakak angkatnya sendiri, Ade Ratna Sari, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022 lalu.

Atas laporannya itu, Ade Ratna Sari ditemani oleh kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Ade berharap wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay segera ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya.

"Harapan saya tetap mendapatkan keadilan. Kalau memang dia ditetapkan tersangka, yaitu yang harus dijalani, gitu," ujar Ade, di kutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Kamis (10/3/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

12 Pengacara

Untuk memenjarakan Ayu Aulia, Ade Ratna Sari telah menyiapkan 12 pengacara untuk kasus yang dilaporkan. 

"Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk satu cuma ada Pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum di dalamnya,” tutur Ade.

3 dari 4 halaman

Penganiayaan

Ade Ratna menceritakan penganiayaan yang dilakukan Ayu Alia sehingga dirinya mengalami lebam di bagian wajahnya, karena tamparan, pukulan dan juga dilempar sepatu.

"Kelopak mata saya lebam. Dokter juga arahkan untuk CT scan. Bukti fotonya nanti tim forensik yang serahkan," katanya.

4 dari 4 halaman

Pemeriksaan Ayu Aulia

Setelah ini, Ayu Aulia dalam waktu dekat akan dipanggil polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Ade Ratna.

"Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.