Sukses

Angelina Sondakh Wajib Lapor ke BAPAS 2 Minggu Sekali

Sehari setelah bebas, Angelina Sondakh mendatangi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas 1 Jakarta Selatan untuk menjalani wajib lapor. Ia didampingi pengacara.

Liputan6.com, Jakarta Setelah bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh menyambangi Balai Pemasyarakatan atau BAPAS kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Istri almarhum Adjie Massaid ini didampingi tim pengacara untuk wajib lapor setelah keluar dari rutan. Kuasa Hukum Angie, Khairudin, menjelaskan mengapa Angelina Sondakh wajib lapor.

“Menyampaikan beberapa informasi terkait proses cuti menjelang bebas (CMB). Poin yang pertama bahwa ibu selalu warga negara yang baik menjalani CMB selama kurang lebih tiga bulan sampai 1 Juni 2022,” katanya di BAPAS.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pelaksanaan Teknis

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (4/3/2022), Khairudin memaparkan sistematika mulai dari berapa hukuman Angelina Sondakh, potongan, dan lain-lain.

“Tujuan kami datang ke sini, sebagaimana peraturan perundang-undangan Bapas adalah pelaksanaan teknis dalam proses pembinaan penelitian dan lain sebagainya,” Khairudin membeberkan.

3 dari 5 halaman

Bimbingan Penyuluhan

Dalam kesempatan itu, Kepala BAPAS Jaksel Ricky Dwi Biantoro, menyebut keluarnya Angelina Sondakh pada Kamis kemarin bukan karena bebas murni. Karenanya Angie dikenakan wajib lapor.

“Dari kartu Bimbingan Penyuluhan sampai ibu nanti bebas murni, diharapkan hadir (wajib lapor) lagi pada tanggal 18 Maret tapi bentuknya virtual,” Ricky menerangkan.

4 dari 5 halaman

2 Minggu Sekali

Sebagai warna negara yang baik, Puteri Indonesia 2001 ini berjanji bersikap kooperatif selama wajib lapor. Selama masa itu, Angelina Sondakh akan terus diawasi BAPAS.

“Bahwa Ibu Angie akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali hingga tanggal 1 Juni di mana pelaporannya bisa secara tatap muka maupun virtual. Kami pun BAPAS akan melaksanakan pengawasan kepada Ibu Angie secara langsung,” Ricky mengakhiri.

5 dari 5 halaman

Rakyat Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh keluar dari Rutan Pondok Bambu Jakarta bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia berterima kasih kepada sejumlah pihak dan minta maaf kepada rakyat Indonesia.

“Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru, tidak patut untuk dicontoh. Dan saya sangat menyesal,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.