Sukses

Polisi Ceritakan Kronologi Penangkapan Fico Fachriza Dalam Dugaan Kasus Narkoba

Kronologi penangkapan Fico Fachrizal oleh Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta Komika Fico Fachriza diciduk polisi atas kasus kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan bintang film Comic 8 ini berawal dari informasi warga yang diadukan kepada pihak kepolisian.

Setelah mencari informasi lebih dalam, Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya lalu menyelidiki dan menangkap Fico Fachriza di rumahnya di daerah Pancoran Mas, Depok.

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan, Kamis, 13 Januari 2022, kurang-lebih pukul 18.15 WIB bertempat di rumah tinggal di Pancoran Mas, Depok adalah Saudara Fico Fachriza atau FF," kata Kabida Humas Polda Metro Jaya saat rilis penagkapan Fico Fachrizal,  Jumat (14/1/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti

Polisi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintetis dari kediaman Fico Fachriza.

"Berdasarkan informasi akurat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan di sana ditemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan.

3 dari 4 halaman

Pengembangan

Kini polisi tengah mendalami kasus tersebut dan memburu para bandar yang menjual belikan narkoba jenis baru ini.

"Sekarang kami kembangkan orang yang suplai lewat media sosial. Kami sudah tahu dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," katanya.

4 dari 4 halaman

Tersangka

Karena terbukti memiliki dan mengkonsumsi barang haram tersebut kini Fico ditetapkan sebagai tersangka.

 "Kami sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana narkotika ini," kata Zulpan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.