Sukses

Tyna Kanna Ubah Nama Media Sosial di Tengah Proses Persidangan Perceraian dengan Kenang Mirdad

Tyna Kanna tak lagi memakai nama Mirdad di akun media sosial miliknya.

Liputan6.com, Jakarta Tyna Kanna tiba-tiba mengubah nama Instagramnya. Semula ia menambahkan Mirdad di belakang namanya kini tak lagi.

Terlihat dalam akunnya kini bernama Tyna Dwi Jayanti. Itu merupakan nama asli Tyna sebelum menikah dengan Kenang Mirdad.

Rupanya, saat sidang mediasi yang berlangsung pada 26 Oktober 2021, baik Tyna Kanna dan putra Lydia Kandou ini sepakat untuk berpisah.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bukan Hanya Instagram

Tyna Kanna tak hanya mengubah user name untuk Instagram, namun juga aplikasi TikTok. Hanya email saja yang tidak diubah oleh kakak ipar Nana dan Naysila Mirdad. 

 

 

 

3 dari 5 halaman

Bikin Kaget

Pergantian nama Tyna di media sosial, membuat banyak warganet kaget. Hal itu diungkapkan mereka di kolom komentar.

"Aku malah fokus ke name kaka berubah 😁," tulis salah satu warganet.

"Udah bukan tynakannamirdad?" timpal yang lain.

"Cuman gosip kan kak? 😢🥺" tambah lainnya.

 

4 dari 5 halaman

Proses Cerai

Baik Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tak menemukan perdamaian saat menjalani mediasi.

"Hasilnya, kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjutkan untuk proses perceraiannya," ujar Yanti Nurdin, kuasa hukum Tyna Kanna, usai sidang.

 

5 dari 5 halaman

Menggugat

Sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.