Sukses

Tak Hanya Menggelapkan Surat Tanah, Mantan ART Juga Berutang dengan Mendiang Ibunda Nirina Zubir

Nirina Zubir unggah catatan mendiang ibunya yang menuliskan bahwa ART-nya menggelapkan surat tanah juga berhutang kepada orangtuanya.

Liputan6.com, Jakarta Nirina Zubir tengah memperjuangkan enam aset berharga milik ibunya, yang digelapkan oleh asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Khasmita. Meskipun, dua di antaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita, dan sisanya diagungkan ke bank.

Tak hanya melakukan penggelapan, ternyata Riri Khasmita juga memiliki hutang kepada mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki. Hal itu diketahui dari catatan Cut Indria Marzuki yang diunggah Nirina Zubir melalui akun Instagramnya.

"tgl 12 Januari 19 Riri pinjam 20 lagi jadi 3x20," tulis catatan Cut Indria Marzuki yang diunggah Nirina Zubir, Jumat (19/11/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membuka Mata

Dari catatan mendiang ibunya yang ditemukan keluarga, Nirina Zubir mengetahui kebusukan Riri Khasmita. Padahal selama ini ia dan keluarga sudah membantu banyak Riri Khasmita.

"Ini adalah contoh notes2 yg almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka riri khasmita…Contoh notes2 kecil inilah yg menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," tulis Nirina Zubir.

3 dari 4 halaman

Dua Tersangka

Nirina Zubir juga menuliskan bahwa ada dua notaris yang ikut bagian dalam penggelapan tanah milik ibunya. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya belum memenuhi panggilan polisi.

"Sekarang ini masih ada 2 notarisyg sudah menjadi TERSANGKAtapi masih belum memenuhipanggilan polisi…atas namaIna rosaina dan erwin riduan…Mereka adalah PPAT JAKARTA BARATYg tanda tangannya tertera di sertifikat yg menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khamita dan suaminya edrianto," tulisnya lagi.

4 dari 4 halaman

Rugi Miliaran

Diketahui Riri Khasmita telah melakukan penggelapan surat tanah dan bangunan milik ibunda Nirina Zubir. Riri mengganti semua nama kepemilikan aset-aset tersebut menjadi namanya dan suami.

Atas kejadian itu, Nirina Zubir mengaku merugi hingga miliaran rupiah. "Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," ucap Nirina Zubir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.