Sukses

Tak Cuma Instagram Stories, Tubagus Joddy Juga Gunakan Ponsel Saat Menyetir Untuk Telepon Orangtuanya

Supir Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dipastikan menggunakan ponsel saat berkendara dengan kecepatan tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Dalam masalah ini, polisi telah menetapkan Tubagus Joddy, yang belakangan diketahui menyetir mobil hingga berujung kecelakaan, sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, Tubagus Joddy dinyatakan bersalah karena bermain ponsel saat berkendara.

"Ada di media sosial sebagai petunjuk (Instagram Stories). Setelah kami telusuri, betul dia (Joddy) di beberapa tempat bermain hape. Ini suatu kesengajaan yang dia lakukan," kata Latif saat jumpa pers yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/11/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hubungi Orangtua

Tubagus Joddy juga diketahui menghubungi kedua orangtunya saat berkendara. Pihak kepolisian juga telah memeriksa kedua orangtua Tubagus Joddy untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pada jam 11:58 WIB (Kamis 4 November 2021) saat sedang menyupir, tersangka menghubungi orangtua dan kita sudah memeriksa orangtuanya juga," kata Latief lagi.

3 dari 5 halaman

Pasal Berlapis

Karena hal itulah polisi menjerat Tubagus Joddy dengan Pasal 310 dan atau 311 Undang Undang Nomo 22 Tahun 2009. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan orang lain. 

"Dengan sengaja kegiatannya bisa membahayakan dan disadari buat nyawanya dan orang lain," kata Latif.

4 dari 5 halaman

Resmi Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur perhari ini, Kamis (11/11/2021). 

"Tersangka kini ditahan di Polres Jombang," kata Latif. 

 

5 dari 5 halaman

Kecelakaan Maut

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur. Keduanya tewas dalam kecelakaan tunggal di ruas tol Jomo, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.

Ada lima orang dalam mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1284 BJU tersebut. Selain Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, juga terdapat, Gala Sky Andriansyah, anak semata wayang keduanya, beserta dengan pengasuhnya yaitu Siska Lorenza dan sopir bernama Tubagus Joddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.